<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>karstaceh.com &#187; Entrance</title>
	<atom:link href="http://karstaceh.com/category/entrance/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://karstaceh.com</link>
	<description>K a r s t - A c e h</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Jun 2010 08:36:58 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>PERANANAN ILMU SPELEOLOGI DALAM PENYELIDIKAN FENOMENA KARST &amp; KONSERVASI SUMBER DAYA AIR*</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/perananan-ilmu-speleologi-dalam-penyelidikan-fenomena-karst-dan-konservasi-sumber-daya-air</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/perananan-ilmu-speleologi-dalam-penyelidikan-fenomena-karst-dan-konservasi-sumber-daya-air#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Jun 2010 04:11:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=411</guid>
		<description><![CDATA[oleh: Abdillah I Nasution
* Seminar Peduli Lingkungan Hidup 2010, Banda Aceh 3 Juni 2010
 
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Daerah karst di Aceh seperti kawasan Mata Ie Kecamatan Darul Imarah dan Kawasan Naga Umbang Kecamatan Lhok Nga memang menunjukkan daerah kering kerontang. Hal ini diyakini merupakan salah satu alasan mengapa kawasan ini dianggap sebelah mata dan tidak layak untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh: Abdillah I Nasution<br />
* Seminar Peduli Lingkungan Hidup 2010, Banda Aceh 3 Juni 2010</p>
<p><span id="more-411"></span><strong> </strong></p>
<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p><strong>Latar Belakang</strong><br />
Daerah karst di Aceh seperti kawasan Mata Ie Kecamatan Darul Imarah dan Kawasan Naga Umbang Kecamatan Lhok Nga memang menunjukkan daerah kering kerontang. Hal ini diyakini merupakan salah satu alasan mengapa kawasan ini dianggap sebelah mata dan tidak layak untuk dilestarikan. Banyak pihak juga menganggap kawasan ini merupakan kawasan bahan baku semen atau galian c saja. Padahal kawasan yang diartikan sebagai kawasan batu gamping yang telah mengalami karstifikasi ini bernilai strategis yang tinggi pada kehidupan manusia. Salah satu nilai strategis kawasan karst tersebut adalah sumber air di masa depan.</p>
<p>Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral-Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, sejak tahun 1995 telah melakukan kegiatan pengeboran air tanah dalam rangka penyediaan air bersih untuk masyarakat di pedesaan dan daerah sulit air bersih. Kebanyakan lokasi-lokasi tersebut terletak di daerah karst, seperti Gunung Kidul, Wonogiri, Pacitan, Tulung Agung, Tuban, Pulau Lombok dan Pulau Timor. Pemerintah Kabupaten Wonogiri pernah bekerja sama dengan ahli karst dan speleologi untuk mencari dan memanfaatkan air karst sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.</p>
<p>Pendekatan ilmu-ilmu tersebut diterapkan untuk meyelidiki permukaan daerah karst (eksokarst) dan di bawah permukaan daerah karst (endokarst) yang bertujuan untuk memanfaatkan dan konservasi air daerah karst. Geologi sebagai penopang ilmu karstologi diharapkan dapat menyimpulkan faktor utama timbulnya suatu kawasan karst yaitu melalui proses pelarutan batuan. Speleologi memiliki peranan dimana pelarutan ini akan menyebabkan timbulnya ruangan-ruangan di bawah tanah yang dikenal sebagai gua atau sistim perguaan.</p>
<p>Beberapa inisiasi kerja sama telah dilakukan untuk menelusuri secara fisik lebih dari 150 gua, mendata 250 sinkhole, 372 danau karst, dan pelacakan air karst dengan melibatkan ahli karstologi dan speleologi seperti TC Atkins, AC Walthem, PL Smart, H Frederich, AJ Eavis. Sampai saat ini masyarakat kawasan Gunung Sewu dilaporkan sangat tergantung dengan air pada kawasan Karst Gunung sewu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketergantungan ini mengharuskan masyarakat kawasan untuk mempertahankan keberadaan Karst Gunung sewu. Berdasarkan permasalahan tersebut, tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihat terkait mengenai nilai penting kawasan karst pada kebutuhan hidup manusia dan penerapan ilmu-ilmu yang mendukung pelacakan air dalam rangka memenuhi ketersediaan air bagi masyarakat di masa depan.</p>
<p><strong>DISKUSI</strong><br />
<strong>Hidrologi Kawasan Karst</strong><br />
Kondisi air tanah pada batuan karst sangat rumit dan unik dan tidak bisa disamakan dengan kondisi air tanah pada batuan antar butir atau celahan. Pada suatu kawasan karst, batu gamping karst pada umumnya bertindak sebagai akuifer utama yang dialasi oleh batuan kedap air, sehingga semua hydrolic event seperti imbuhan, keluaran, dan aliran air tanah akan berlangsung pada batu gamping karst tersebut dengan karakter yang khas. Keunikan hidrologi kawasan karst ini sebenarnya dapat dipahami dengan mengetahui beberapa tipe sumber air karst di daratan, adapun tipe sumber air karst tersebut adalah:</p>
<p>1.    Gravity fed spring (Free flow spring)<br />
Biasa didefinisikan sebagai bentuk yang terlihat sebagai sungai yang keluar dari gua atau celah. Ada dua bentuk dari gravity fed spring yaitu resurgence dan exurgence. Apabila sungai tersebut merupakan munculnya kembali aliran sungai permukaan yang dibagian hulunya telah menghilang dan keluar melalui celah atau gua disebut dengan resurgence atau exogenous spring. Sedangkan suatu gravity fed spring yang disebut dengan exurgence, bila sebagian besar atau seluruh airnya berasal dari tetesan air perkolasi dan kondensasi internal karst itu sendiri. Nama lain untuk exurgence adalah karst waterspring.</p>
<p>2.    Flood overflow spring<br />
Bentuk ini didefinisikan sebagai sumber air sewaktu hujan. Kawasan ini merupakan variasi tipe I yang airnya mengalir keluar hanya pada saat hujan lebat. Lorong bawahnya dicirikan dengan tidak dapat menampung air surplus, dan tidak ditemukan aliran air vadosa pada lorong atas gua.</p>
<p>3.    Vauclusian Spring (Spring rising under hydrostatic pressure)<br />
Biasa disebut dengan sumber air artesis. Air kawasan ini muncul keluar dari reservoir air yang biasanya besar. Lorong yang dilalui air ini biasanya curam. Air pada kawasan ini lorongnya berbentuk silindris, berdinding batu gamping, dan air yang keluar dapat terlihat melalui lapisan alluvium atau pasir yang menutupi lorong di bagian atasnya. Tipe ini sering dijumpai di daerah tropik dimana banyak vegetasi dan alluviumnya.</p>
<p>4.    Intermittent Spring (Periodic spring)<br />
Bentuk ini biasa disebut dengan sumber air periodik. Sumber air ini timbul karena adanya lorong-lorong irreguler dan sifon-sifon di balik sumber air. Sumber air tipe ini kadang-kadang hanya akan mengeluarkan air secara periodik bila debit airnya cukup besar, sewaktu turun hujan. Pada debit air yang kecil, air dapat mengalir seperti biasa secara terus menerus.</p>
<p>5.    Estavelles<br />
Bentuk ini biasanya ada di daerah alluivial yang dialiri masuk oleh sungai pada waktu hujan lebat. Bentuk ini dapat berubah menjadi sumber air menyerupai tipe II sehingga air yang keluar lebih cepat daripada air yang masuk. Ciri utamanya dapat dilihat dengan adanya Swallow holes yang saling berganti dengan swallow holes lainnya menjadi sumber air, terutama yang terdapat di polje.</p>
<p><strong>Pelacakan dan Analisis Air Kawasan Karst</strong><br />
Pemahaman perilaku air tanah pada suatu kawasan karst, terutama mengenai keterdapatan, penyebaran, dan pengaliran air tanah, merupakan dasar pertimbangan bila akan dilakukan perubahan pemanfaatan lahan di daerah karst. Hal ini dapat memperkecil dampak negatif yang akan timbul terhadap lingkungan terutama pada kondisi air tanah. Kondisi air tanah ini banyak dipengaruhi oleh kegiatan penambangan batu gamping untuk semen, perubahan daerah resapan, pengambilan air tanah, dan penurapan mata air.  Untuk meminimalkan kerugian ini hendaknya penentuan dan pemanfaatan suatu kawasan dikaji dengan baik dan memikirkan kepentingan kebutuhan hidup yang sifatnya trans generasi. Sumber-sumber air karst sudah secara rutin dianalisis di beberapa negara maju. Analisis yang dilakukan secara umum adalah pH, warna, kekeruhan, bahan organis yang terkandung di dalamnya, suhu, dan bahan non kalsium di dalamnya.</p>
<p>Setelah mengetahui hidrologi karst seperti mengetahui dimana ada sumber-sumber air, baik di musim kering maupun di musim hujan, dapatlah kita melakukan usaha pelacakan air karst untuk mengungkap pola drainase karst kawasan karst tersebut. Pelacakan air (water tracing) itu dapat dilakukan dengan pelacakan air yang memakai zat warna, penyelidikan susunan kimiawi air, perubahan fisik dari volume dan suhu, dan pelacakan dengan menggunakan isotop radioaktif. Pelacakan ini dilakukan mulai dari tempat air mengalir masuk (inlet) sampai air mengalir keluar (outlet). Metode palacakan air dengan zat warna ialah metode yang paling tua dan masih sering digunakan.</p>
<p>Persayaratan yang dibutuhkan untuk bahan pewarna pelacak air itu antara lain: harus mudah larut, baik dalam keadaan asam maupun basa, tidak boleh terabrsorsi oleh kalsium karbonat, tidak bersifat racun baik bagi manusia maupun binatang, tidak berbau, pasti dapat ditemukan kembali, dapat dilihat pada konsentrasi yang rendah, tidak menyebabkan tanah atau lumpur berkoagulasi, murah dan mudah diperoleh.</p>
<p>Bahan yang paling sering digunakan adalah fluorescein yang merupakan bahan organis yang berfluoresensi kehijau-hijaun bila terkena cahaya dalam larutan, zat warna ini dapat dideteksi pada laruatan 1: 40 juta, bahkan dalam keadaaan pengenceran 1:100 juta. Hingga kini zat uranin (natrium fluorescein) masih banyak digunakan. Pemakaian jenis pelacak ini sering juga dikombinasikan dengan activated charcoal. Kombinasi ini meningkatkan efektivitas pelacakannya untuk pengenceran yang jauh lebih besar masih dapat ditrasir.</p>
<p>Di Amerika Serikat dan Rusia digunakan radioactive tracers. Bahan jenis ini yang biasa digunakan ialah Tritium (H3) yang terikat pada oksigen membentuk air berat yang radioaktif. Namun, penggunaannya masih belum banyak dilakukan karena dikhawatirkan dapat mengkontaminasi sumber-sumber air minum. Bahan lain yang juga sering digunakan adalah Rhodamine B yang merupakan zat warna organis yang juga dapat dikombinasikan dengan activated charcoal. Jenis rhodamine yang sering digunakan adalah Pyranine. Pyranine ini berbentuk bubuk kristal dan dikenal sebagai arylsulfonates yang larut dalam air dan bersifat hidrofilik, dan merupakan pH-indicator.</p>
<p>Metode lainnya adalah menggunakan spora dari Lycopodium clavatum. Spora ini dapat bergerak hampir secepat air. Kecepatan gerak spora ini lebih cepat daripada pergerakan fluorescein dan Rhodamine B. Diameternya sekitar 30 mikron. Kerugian dari metode ini yaitu sporanya amat kecil hingga dapat difiltrasi oleh tanah, harganya empat kali fluorescein dan dibutuhkan banyak waktu untuk mempersiapkan, koleksi, dan analisisnya harus dilakukan di laboratorium.</p>
<p><strong>KESIMPULAN</strong><br />
Kawasan karst bernilai strategis yang tinggi pada ketersediaan air di masa depan. Pemahaman hidrologi kawasan karst merupakan dasar pertimbangan bila akan dilakukan perubahan pemanfaatan lahan di daerah karst. Hal ini dapat memperkecil dampak negatif yang akan timbul terhadap lingkungan terutama pada kondisi air tanah. Setelah mengetahui hidrologi karst baik di musim kering maupun di musim hujan, dapatlah kita melakukan usaha pelacakan air karst untuk mengungkap polanya untuk memanfaatkan air karst secara baik dan benar. Pelacakan air yang biasa dilakukan adalah dengan pelacakan air yang memakai fluorescein (zat warna), activated charcoal, bahan radioaktif seperti Tritium (H3), Rhodamine WT, Pyranine, dan spora Lycopodium clavatum. Bahan-bahan pelacak air ini mempunyai kelebihan dan kekurangan baik dari biaya, preparasi, dan juga analisisnya.</p>
<p><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<ol>
<li>Anonymous, Zona Kawasan Karst Kabupaten Wonogiri, Kerjasama antara Bappeda Kab. Wonogiri dan Fak. Geografi UGM, 2002</li>
<li>Hanang Saniodra, Nilai Strategis Kawasan Karst di Indonesia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi, Publikasi Khusus    Nomor 25, Juni 2001.</li>
<li>Hendri Setiadi, Upaya perlindungan air tanah karst untuk lokasi rencana penambangan batu gamping, Departemen pertambangan dan energi Direktorat jendral Geologi dan Sumber Daya mineral, Direktorat Geologi Tata lingkungan, Bandung 1999.</li>
<li>Hendri Poloc dkk, Flydrogeology of Selected Karstt region, International Association of hydrogeologists, Volume 13, 1992.</li>
<li>Mijatovic, B.F., Hydrogeology of Dinaric Karstt, International Association of hydrogeologists, Volume 4, 1984.</li>
<li>Djaendi, Potensi Air Tanah Dan Geowisata Kawasan Karst, Workshop Nasional Kawasan Karst-Wonogiri. Direktorat Tata Lingkungan Geologi Dan Kawasan Pertambangan Direktorat Jenderal Geologi Dan Sumber Daya Mineral Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral, 2004.</li>
<li>Hill, AC. Cave Minerals. National Speleological Society, 1976.</li>
<li>Jennings, JN. Karst. The MIT Press, 1971.</li>
<li>Ko, RKT. Geohidrologi Karst, Denudasi Karst, Konservasi Karst. Koleksi pribadi, 2000.</li>
<li>Moore GW, Nicholas G, dan Health DC et. al. Speleology, 1964.</li>
<li>Nasution, AI.  Karst dan Air di Masa Depan. www. karstaceh.com. Published in Entrance. April 29th, 2010</li>
<li>Sweeting, MM. Karst Landforms. Columbia University Press New York, 1973.</li>
<li>Walthem AC et.al. Gunung Sewu Cave Survey, 1982.</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/perananan-ilmu-speleologi-dalam-penyelidikan-fenomena-karst-dan-konservasi-sumber-daya-air/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Karst dan Air di Masa Depan</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/karst-sumber-air-masa-depan</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/karst-sumber-air-masa-depan#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 09:21:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=363</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Abdillah Imron Nasution
Pemahaman yang salah mengenai kawasan karst adalah bencana kekeringan.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kenampakan di permukaan daerah karst yang menunjukkan daerah kering kerontang khususnya di Aceh diyakini merupakan salah satu alasan mengapa kawasan ini dianggap sebelah mata dan tidak layak untuk dilestarikan. Memang, kenyataan ini sesuai dengan arti istilah kast yang berarti lahan gersang dan berbatu. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Abdillah Imron Nasution</p>
<p>Pemahaman yang salah mengenai kawasan karst adalah bencana kekeringan.<span id="more-363"></span></p>
<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p><strong>Latar Belakang</strong></p>
<p>Kenampakan di permukaan daerah karst yang menunjukkan daerah kering kerontang khususnya di Aceh diyakini merupakan salah satu alasan mengapa kawasan ini dianggap sebelah mata dan tidak layak untuk dilestarikan. Memang, kenyataan ini sesuai dengan arti istilah kast yang berarti lahan gersang dan berbatu. Banyak pihak juga menganggap kawasan ini merupakan kawasan bahan baku tambang saja. Anggapan salah tersebut semakin riskan oleh ketiadaan data yang sifatnya multisektoral dan kemiskinan masyarakat kawasan karst di Aceh. Hal ini semakin tidak layak untuk dibayangkan jika pemanasan global di rata tempat akan menghilangkan keterdapatan air yang merupakan kebutuhan fisik dan juga spiritual (berwudhu’) di Aceh.</p>
<p>Sebagai perbandingan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dalam hal ini Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, sejak tahun 1995 telah melakukan kegiatan pengeboran air tanah dan penurapan mata air dalam rangka penyediaan air bersih untuk masyarakat di pedesaan dan daerah sulit air bersih. Dan kebanyakan lokasi-lokasi tersebut terletak dan merupakan daerah karst, seperti di daerah Jawa Barat selatan, Gunung Kidul, Wonogiri, Pacitan, Tulungagung, Tuban, sampai ke Pulau Lombok dan Pulau Timor.</p>
<p><strong>FENOMENA KAWASAN KARST</strong></p>
<p><strong>Karst dan air di masa depan</strong></p>
<p>Dalam nilai strategisnya pada keberadaan air, kawasan karst sangatlah unik. Dikatakan unik karena kondisi air tanah pada batuan karst sangat rumit dan khas, tidak bisa disamakan dengan kondisi air tanah pada batuan antar butir atau celahan. Pada suatu kawasan karst, batu gamping karst pada umumnya bertindak sebagai akuifer utama yang dialasi oleh batuan kedap air, sehingga semua hydrolic event seperti imbuhan, keluaran, dan aliran air tanah akan berlangsung pada batu gamping karst tersebut dengan karakter yang khas.</p>
<p>Air di kawasan karst bergerak melalui sistem retakan, celahan, gua, sedangkan di kawasan bukan karst gerakan air tanah mengalir melalui pori antar butir atau celahan dengan jumlah sangat kecil. Air tanah pada kawasan karst akan membentuk aliran melalui saluran, medianya akan bersifat heterogen. Aliran air tanah akan bergerak lebih cenderung bersifat turbulen atau berputar. Dengan demikian air yang mengalir melalui lorong lorong gua dapat dianggap sebagai akuifer utama yang berbentuk sungai bawah tanah sedangkan yang mengalir melalui celah atau retakan batuan sebagai cabangnya.</p>
<p>Sebagian kecil air tanah mengalir melalui ruang antar butir atau retakan sempit dikenal sebagai air perkolasi. Air perkolasi merupakan aliran difusi yang mengalir lambat dan bertindak sebagai cadangan untuk mengimbuh pada air tanah yang ada pada akuifer utama terutama pada musim kemarau. Air perkolasi di kawasan karst bergerak dengan kecepatan beragam tergantung dan derajat karstifikasi dan jaringan sistem percelahan yang sudah terjadi. Jaringan ini bisa terbentuk dalam daerah yang cukup luas.</p>
<p>Keunikan lainnya adalah pada saat musim penghujan kawasan ini mendapat imbuhan yang mengalir melalui saluran. Tampungan air ini dikenal sebagai akuifer epikarstik. Akuifer epikarstik menampung air hujan yang masuk melalui saluran, sehingga pada saat terjadi hujan lebat terjadi banjir. Jika akuifer ini tidak bisa menampung lagi air, maka akan terjadi arus balik yang menyebabkan terjadinya aliran turbulen. Aliran ini sangat penting di dalam proses pembentukan karst, karena aliran turbulen tersebut akan melarutkan batuan dan memperbesar lubang retakan batuan. Akibatnya kemampuan akuifer epikarstik dalam menampung dan mengalirkan air hujan menjadi semakin lebih besar. Pada musim kemarau, akuifer epikarsttik mengalirkan air tanah secara perkolasi ke dalam saluran utama. Pada musim kemarau panjang secara berangsur akuifer ini menghilang (menjadi kering). Terbentuknya kembali akuifer memerlukan waktu yang lama dan tidak cukup dengan hujan lebat yang jatuh seketika akan tetapi memerlukan waktu berbulan bulan.</p>
<p>Di bagian dalam karst terdapat akuifer yang disusun oleh jaringan celah, retakan, dan gua yang saling berhubungan. Akuifer ini membentuk subsistem tersendiri yang memiliki kecepatan aliran lambat atau cepat tergantung porositas sekunder yang ada. Keberadaan subsistem ini penting untuk menentukan sifat dan pola aliran air tanah, selain menjadi faktor penentu sistem hidrolika karst yang heterogen. Penyelidikan potensi air tanah pada batuan karst yang paling efektif dilakukan terlebih dahulu dengan mempelajari keberadaan struktur yang ada pada karst tersebut, beberapa caranya adalah analisis poto udara untuk mengetahui struktur yang ada setempat serta citra satelit untuk mengetahui kondisi regional serta dengan mempelajari gua (speleologi) yang dapat sangat membantu dalam mengetahui potensi air tanah. Dengan ilmu ini bisa mengetahui genesa gua, morfologi gua, sedimentasi dalam gua, mineral yang ada sampai ke biota yang hidup di dalam gua.</p>
<p><strong>PEMAHAMAN YANG SALAH ADALAH BENCANA KEKERINGAN</strong></p>
<p>Pemahaman perilaku air tanah pada suatu kawasan karst, terutama mengenai keterdapatan, penyebaran, dan pengaliran air tanah, merupakan dasar pertimbangan bila akan dilakukan perubahan pemanfaatan lahan di daerah karst, sehingga dapat memperkecil dampak negatif yang akan timbul terhadap lingkungan terutama pada kondisi air tanah. Upaya-upaya perlindungan terhadap air tanah pada karst terutama dan kegiatan penambangan batu gamping, perubahan daerah resapan, pengambilan air tanah, dan penurapan mata air.</p>
<p><strong>Penambangan batu gamping sebagai bahan baku semen</strong></p>
<p>Rencana penambangan pada batu gamping karst, para ahli tambang harus mengikuti batasan-batasan pertimbangan hidrogeologis dalam menilai kelayakan tambang di samping aspek teknis dan ekonomisnya, agar kelestarian pemanfaatan air tanah tetap dapat berlanjut. Meskipun kondisi hidrogeologis akan berbeda beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, namun secara umum batasan dan segi hidrogeologis untuk rencana penambangan dikemukakan seharusnya:</p>
<ol>
<li>Daerah penambangan tidak berhubungan langsung dengan proses utama terdapatnya air tanah yang   berkembang di daerah   karst, seperti menyebabkan berkurangnya imbuhan air tanah, menyebabkan menjadi kecilnya mata air,</li>
<li>Membatasi penambangan hanya berada pada zona kering diatas zona jenuh air atau di atas zona derajat distribusi   aktif porositas karst terhadap air tanah.</li>
<li>Rancang bangun penambangan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak fungsi imbuhan air tanah tidak berkurang,</li>
<li>Tidak melakukan kegiatan penambanagn path tempat tempat yang berpotensi meresapnya air hujan dan air permukaan,   seperti lembah-lembah kering, gua-gua, atau rekahan rekahan utama.</li>
</ol>
<p><strong>Perubahan daerah resapan</strong></p>
<p>Perubahan daerah resapan air tanah di wilayah karst, terutama terjadi karena dilakukannya penambangan batu gamping yang kurang memperhatikan kondisi hidrogeologi setempat, seperti telah diuraikan di atas. Rekayasa manusia lainnya di antaranya menghilangnya hutan, mendirikan bangunan yang kedap air. Kegiatan tersebut tidak hanya berimbas pada batuan kast itu sendiri akan tetapi juga di daerah sekitarnya yang bisa menambah air di daerah karst, seperti sungai yang berhulu di daerah bukan karst.</p>
<p><strong>Pengambilan air tanah</strong></p>
<p>Seperti diuraikan di atas air tanah pada karst penyebarannya tidak merata di semua tempat akan tetapi hanya akan dijumpai pada batu gamping yang sudah mengalami pembentukkan porositas sekunder. Oleh karenanya air tanah lebih banyak dijumpai berbentuk lorong atau bagian tertentu saja di dalam suatu wilayah. Pengambilan air tanah harus ditempatkan pada daerah yang tepat, misal jangan pada daerah imbuhan air tanah, dan memperhatikan potensi yang ada.</p>
<p><strong>Penurapan mata air</strong></p>
<p>Penurapan mata air pada batuan karst memerlukan teknik tersendiri, sering terjadi mata air malah menjadi menghilang. Air tanah yang mengalir melalui celahan dan pelarutan serta akuifer yang terbentuk bersifat tidak tertekan (unconfined aquifer). Terbentuk mata air akibat adanya kontak antara akufer dengan batuan dasar atau yang bisa disebut mata air kontak (contact spring). Jika pada penurapan dilakukan peninggian tempat, maka air tanah akan mengalir ke daerah lain yang mempunyai tekanan hidrostatikanya lebih kecil, sehingga bukannya air akan bertambah, malah air akan menghilang.</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2010/04/DSC01099.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-367" title="DSC01099" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2010/04/DSC01099-300x168.jpg" alt="" width="300" height="168" /></a></p>
<p><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<ol>
<li>Anonymous, Zona Kawasan Karst Kabupaten Wonogiri, Kerjasama antara Bappeda Kab. Wonogiri dan Fak. Geografi UGM,   2002</li>
<li>Hanang Saniodra, Nilai Strategis Kawasan Karst di Indonesia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi, Publikasi   Khusus Nomor 25, Juni 2001.</li>
<li>Hendri Setiadi, Upaya perlindungan air tanah karst untuk lokasi rencana penambangan batu gamping, Departemen   pertambangan dan energi Direktorat jendral Geologi dan Sumber Daya mineral, Direktorat Geologi Tata lingkungan,   Bandung 1999.</li>
<li>Hendri Poloc dkk, Flydrogeology of Selected Karstt region, International Association of hydrogeologists, Volume   13, 1992.</li>
<li>Mijatovic, B.F., Hydrogeology of Dinaric Karstt, International Association of hydrogeologists, Volume 4, 1984.</li>
<li>Djaendi, Potensi Air Tanah Dan Geowisata Kawasan Karst, Workshop Nasional Kawasan Karst-Wonogiri. Direktorat Tata   Lingkungan Geologi Dan Kawasan Pertambangan Direktorat Jenderal Geologi Dan Sumber Daya Mineral Departemen Energi   Dan Sumber Daya Mineral, 2004.</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/karst-sumber-air-masa-depan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Reklamasi Kawasan Karst</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/reklamasi-kawasan-karst</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/reklamasi-kawasan-karst#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2009 15:24:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=314</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Abdillah Imron Nasution
Reklamasi kawasan karst pasca tambang seharusnya sudah diperkirakan dalam sebuah studi kelayakan .
Ringkasan
Reklamasi untuk kawasan karst pasca tambang diketahui dapat menghabiskan biaya yang sangat mahal. Biaya untuk melaksanakan program paska tambang ini harus sudah diperkirakan dalam sebuah studi kelayakan yang dibuat secara transparan, partisipatif dan holistic. Reklamasi lahan bekas tambang terutama diarahkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Abdillah Imron Nasution<br />
Reklamasi kawasan karst pasca tambang seharusnya sudah diperkirakan dalam sebuah studi kelayakan .<span id="more-314"></span></p>
<p><strong>Ringkasan</strong><br />
Reklamasi untuk kawasan karst pasca tambang diketahui dapat menghabiskan biaya yang sangat mahal. Biaya untuk melaksanakan program paska tambang ini harus sudah diperkirakan dalam sebuah studi kelayakan yang dibuat secara transparan, partisipatif dan holistic. Reklamasi lahan bekas tambang terutama diarahkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup yang sesuai dengan karakteristik kawasan bekas tambang yang diperuntukkan pengelolaannya menjadi penggerak pembangunan di daerah terimbas paling besar serta kemampuannya memberi efek ganda yang besar baik untuk Pemerintah Daerah dan tentu saja untuk masyarakat. Prinsip yang menjadi perhatian dalam rencana reklamasi lahan paska tambang adalah prinsip lingkungan, safety procedure, dan aspek sosial kemasyarakatan. Penting untuk diperhatikan juga adalah sebelum melakukan reklamasi lahan paska tambang perlu dilakukan audit lingkungan terhadap perusahaan bersangkutan untuk membangun transparansi, obyektivitas, adanya keakuratan informasi, dan rencana tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama audit lingkungan agar  usaha Audit lingkungan yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.</p>
<p><strong>Kata kunci</strong>: reklamasi lahan karst paska tambang, audit lingkungan</p>
<p><strong>Pendahuluan</strong><br />
Dalam rangka tujuan terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan agar usaha tambang tidak meninggalkan dampak lingkungan yang tidak baik pada masa paska tambang, maka sejak awal harus sudah direncanakan program paska tambang yang menyangkut berbagai aspek, antara lain: program lingkungan, keselamatan hidup, pengamanan sisa bahan galian dan program lain seperti sosial-tenaga kerja, penanganan aset dan sebagainya. Program paska tambang ini adalah merupakan program awal yang dapat segera diimplementasikan pada bekas kawasan tambang yang telah ditinggalkan. seperti yang terdapat di Kawasan Lhok Nga yaitu bekas Quarry 2 PT Semen Andalas Indoensia (PT. SAI) .</p>
<p><img src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/11/dsc01258az.jpg" alt="" /></p>
<p>Tidak dipungkiri bahwa penambangan berpotensi menyebabkan gangguan terhadap lingkungan, termasuk fungsi kawasan karst. Padahal, reklamasi dan relandscapping untuk kawasan karst pasca tambang diketahui dapat menghabiskan biaya yang sangat mahal. Biaya untuk melaksanakan program paska tambang ini harus sudah diperkirakan dalam sebuah studi kelayakan. Di Korea Selatan reklamasi kawasan karst pasca tambang menghabiskan dana hingga miliaran rupiah. Cina dan India menerapkan deposit senilai $1 juta US dan ditentukan oleh suatu Peraturan Daerah dan mencantumkan dokumen reklamasi yang termaktub lengkap di dalam dokumen AMDAL yang rinci pula.</p>
<p>Pasca penambangan kawasan karst, top soil dipastikan sudah lenyap, sehingga setiap usaha penanaman kembali kawasan karst pasca tambang dibutuhkan puluhan sampai ratusan ribu ton tanah subur, yang harus didatangkan dari lokasi lain untuk dilapiskan ke atas hamparan batu gamping yang tidak dapat ditumbuhi apa-apa. Itu sebabnya di negara maju, penanam modal untuk usaha pertambangan di kawasan karst wajib menyimpan uang deposit dalam jumlah sangat besar untuk menata kembali (relandscapping) kawasan karst pasca tambang.</p>
<p><strong>Reklamasi di Indonesia</strong><br />
Di Indonesia, reklamasi lahan ini diatur oleh Pengaturan Rencana Penutupan Tambang dan Energi  No 5 Tahun 1977 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211, K Tahun 1995. Dari keputusan ini, diharapkan bahwa reklamasi lahan bekas tambang terutama diarahkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup yang sesuai dengan karakteristik kawasan bekas tambang yang diperuntukkan pengelolaannya menjadi penggerak pembangunan di daerah terimbas paling besar serta kemampuannya memberi efek ganda yang besar baik untuk Pemerintah Daerah dan tentu saja untuk masyarakat.</p>
<p>Saat ini, belum ada rencana dan usaha reklamasi serta relandscapping lahan pasca tambang di Quarry 2 pada bekas penambangan batu gamping di Kawasan Karst Lhok Nga ini. Dengan kata lain, reklamasi lahan paska tambang ini layak untuk dipertanyakan kapan akan dilakukan. Apatah lagi, kawasan ini belum dinyatakan ditutup oleh manajemen PT SAI. Ini tentu saja dapat mengancam keselamatan orang-orang yang berkunjung ke kawasan ini, terutama kawasan ini menarik minat wisatawan local dan asing untuk menikmati keindahan geologi kawasan karst, Pantai Lhok Nga, dan wisata tsunami. Dari aspek sosial, terdapat beberapa klaim masyarakat terhadap kepemilikan beberapa areal di kawasan bekas tambang, ini dapat memicu konflik antar warga dan merosotnya kepercayaan pada representative gampong/ wilayah. Aspek-aspek ini harus segera diperhatikan oleh PT SAI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk memulai dan menjalankan mekanisme studi kelayakan yang jelas, partisipatif, dan holistik untuk menyikapi reklamasi lahan paska tambang kawasan ini.</p>
<p>Prinsip-prinsip lingkungan hidup yang diharapkan dapat diterapkan dalam penutupan dan reklamasi lahan bekas tambang ini mencakup 1). Pengendalian kualitas air permukaan, air bawah tanah, dan udara yang sesuai baku mutu lingkungan, 2). Stabilitas dan keamanan timbunan batuan penutup dan lahan bekas tambang serta struktur batuan, 3). Perlindungan keanekaragaman hayati, serta 4). Pemanfaatan lahan bekas tambang sesuai dengan peruntukannya. Prinsip ini nantinya dapat menjadi kerangka acuan pada proses penutupan lahan bekas tambang dan keselamatan kerja (K3-safety procedure) pada awal penutupan tambang oleh manajemen PT SAI dan meminimalkan konflik antar masyarakat.</p>
<p>Poin utama sebelum melakukan memulai proses studi kelayakan adalah audit lingkungan. Salah satu kegunaan Audit lingkungan adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program lingkungan dari suatu organisasi/ manajemen pabrik secara berkala. Pengujian secara berkala ini, akan memperkuat penerapan dokumen penting di proses AMDAL, yaitu RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) suatu kegiatan. Audit lingkungan ini membantu pihak yang berwenang di bidang lingkungan, dengan memberi mereka informasi aktivitas pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh manajemen pabrik. Data base lingkungan yang tersedia, diharapkan akan mendongkrak citra perusahaan sebagai perusahaan yang bonafid dan dapat dipercaya dengan tumbuhnya kesadaran lingkungan dari masyarakat.</p>
<p>Mengingat kesalahperhitungan dalam mengelola lingkungan tidak hanya ditanggung oleh pengusaha, tetapi juga masyarakat dan pemerintah kabupaten. Audit lingkungan merupakan unsur penting yang harus dilakukan oleh PT SAI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Menurut Heroepoetri, agar audit lingkungan dapat berjalan dengan efektif, setidaknya ada lima elemen penting yang harus diperhatikan. Pertama diperlukan komitmen dari perusahaan agar is transparan. Kedua, adanya auditor mandiri yang tidak mempunyai kepentingan apapun akan fasilitas yang sedang diaudit. Verifikasi prosedur dan pengukuran kinerja, merupakan dua hal berikutnya dari elemen audit lingkungan dan terakhir, harus ada mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama Audit lingkungan. Jika tidak, maka usaha Audit lingkungan yang telah dilakukan menjadi sia-sia.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<ol>
<li> Reklamasi lahan paska tambang di kawasan karst memerlukan biaya yang tidak sedikit.</li>
<li> Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera melakukan studi kelayakan untuk reklamasi lahan   paska    tambang di Quarry 2 PT SAI secara holistic dan partisipatif.</li>
<li> Prinsip yang menjadi perhatian dalam rencana reklamasi lahan paska tambang adalah prinsip lingkungan, <em>safety procedure</em>, dan aspek sosial kemasyarakatan.</li>
<li> Sebelum melakukan reklamasi lahan paska tambang perlu dilakukan audit lingkungan terhadap perusahaan bersangkutan.</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/reklamasi-kawasan-karst/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Semen dari Sampah</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/semen-dari-sampah</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/semen-dari-sampah#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2009 11:30:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=301</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Dedy Eka P
Artikel ini merupakan pencerahan untuk pemahaman akan sampah dan keterkaitannya dengan karst sebagai sumber daya alam yang dieksploitasi untuk diambil semen sebagai bahan bakunya
Jepang dan Ekosemen
Jepang, sebuah negeri penuh inovasi. Mungkin sebutan itu sesuai dengan bagaimana jepang menangani masalah sampah. Setelah berhasil membuat sebuah airport berkelas internasional di Kobe dimana yang dibuat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Dedy Eka P</p>
<p>Artikel ini merupakan pencerahan untuk pemahaman akan sampah dan keterkaitannya dengan karst sebagai sumber daya alam yang dieksploitasi untuk diambil semen sebagai bahan bakunya<span id="more-301"></span></p>
<p><strong>Jepang dan Ekosemen</strong></p>
<p>Jepang, sebuah negeri penuh inovasi. Mungkin sebutan itu sesuai dengan bagaimana jepang menangani masalah sampah. Setelah berhasil membuat sebuah airport berkelas internasional di Kobe dimana yang dibuat diatas lapisan sampah, menerapkan pembuatan pupuk dari sampah di berbagai hotel di Jepang, kini Jepang telah berhasil mengubah sampah menjadi produk semen yang kemudian dinamakan dengan ekosemen.</p>
<p><strong>Ekosemen</strong><br />
Ekosemen diambil dari kata “Ekologi” dan “Semen”. Diawali penelitian di tahun 1992,  para peneliti Jepang telah meneliti kemungkinan abu hasil pembakaran sampah, endapan air kotor dijadikan sebagai bahan semen. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa abu hasil pembakaran sampah mengandung unsur yg sama dg bahan dasar semen pada umumnya. Pada tahun 1993, Proyek itu kemudian dibiayai oleh Kementrian Perdangan Internasional dan Industri Jepang. Pada tahun 2001, pabrik pertama di dunia yang mengubah sampah menjadi semen resmi beroperasi di Chiba. Pabrik tersebut mampu menghasilkan ekosemen 110,000 ton/tahunnya. Sedangkan sampah yang diubah menjadi abu yang kemudian diolah menjadi semen mencapai 62,000 ton/tahun, endapan air kotor dan residu abu industri yang diolah mencapai 28,000 ton/tahun.</p>
<p>Penggunaan Abu Insinerasi untuk semen<br />
Penduduk jepang membuang sampah baik organik maupun anorganik, sekitar 50 juta ton/tahun. Dari 50 ton/tahun tersebut yang dibakar (Proses Incineration) menjadi abu (incineration ash) sekitar 37 ton/tahun. Sedangkan abu yang dihasilkan mencapai 6 ton/tahunnya. Dari abu inilah yang kemudian dijadikan sebagai bahan dari pembuatan ekosemen. Abu ini dan endapan air kotor mengandung senyawa2 dalam pembentukan semen biasa. Yaitu, senyawa2 oksida seperti CaO, SiO2, Al2O3, dan Fe2O3. Oleh karena itu, abu insinerasi ini bisa berfungsi sebagai pengganti tanah liat yang digunakan pada pembuatan semen biasa[1]</p>
<p>Table 1. Komposisi senyawa pada ekosemen dan semen biasa (ppm)</p>
<table style="border: 1px solid #000000;" border="1" align="center">
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center;"></td>
<td align="center">CaO</td>
<td align="center">SiO<sub>2</sub></td>
<td align="center">Al<sub>2</sub>O<sub>3</sub></td>
<td align="center">Fe<sub>2</sub>O<sub>3</sub></td>
<td align="center">SO<sub>3</sub></td>
<td align="center">Cl</td>
</tr>
<tr>
<td align="left">Semen Biasa</td>
<td align="center">62~65</td>
<td align="center">20~25</td>
<td align="center">3~5</td>
<td align="center">3~4</td>
<td align="center">2~3</td>
<td align="center">50~100 ppm</td>
</tr>
<tr>
<td align="left">Abu Insenerasi</td>
<td align="center">12~31</td>
<td align="center">23~46</td>
<td align="center">13~29</td>
<td align="center">4~7</td>
<td align="center">1~4</td>
<td align="center">150.000 ppm</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Sedangkan kandungan CaO yang masih kurang pada abu insinerasi dapat dicukupi dengan penambahan batu kapur. Penggantian sebagian batu kapur (kandungan utamanya CaCO2) dengan abu insenarasi (kandungan utama CaO) dapat mengurangi emisi CO2 yang selama ini menjadi dilemma dalam industri semen.<br />
Dalam pembuatan ekosemen ini, chlorine dan logam berat yang terkandung pada abu insinerasi akan diekstrak menjadi artificial ore (Cu, Pb, dll) yang kemudian direcyle untuk digunakan kembali.</p>
<p><strong>Proses Pembuatan Ekosemen</strong><br />
Secara umum, produksi semen biasa (Portland) meliputi pengeringan, penghancuran dan pencampuran batu kapur, tanah liat, quartzite dan bahan baku lainnya dan kemudian dibakar pada rotary klin.  Pada pembuatan ekosemen, secara prinsip sama dengan pembuatan semen biasa. Perbedaannya terletak pada proses pembakaran dan pengolahan limbah.</p>
<p><strong>Persiapan</strong></p>
<p>Bahan baku (abu insenerasi, endapan air kotor rumah tangga, residu abu industri) diproses terlebih dahulu, seperti pengeringan, penghancuran, dan pemisahan logam yang masih terkandung pada bahan baku.</p>
<p><strong>Pengeringan dan Penghancuran</strong></p>
<p>setelah dikeringkan, bahan baku tersebut kemudian dihancurkan pada Raw grinding/drying mills bersamaan dengan batu kapur .</p>
<p><strong>Pencampuran</strong></p>
<p>Setelah dikeringkan dan dihancurkan,k emudian dimasukkan ke dalam Homogenizing Tank bersamaan dg fly ash (abu yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara) dan blast furnace slag (Limbah yang dihasilkan industri besi). Dua Homoginezing tank ini dimaksudkan untuk mencampuran semua secara merata. Sehingga bisa menghasilkan komposisi yang diinginkan</p>
<p><strong>Pembakaran</strong></p>
<p>Berbeda dengan produksi semen biasa dimana dibakar pada suhu 900?, pada proses pembuatan ekosemen bahan baku dimasukkan ke dalam rotary klin dan dibakar pada suhu diatas 1350?. Pada proses ini, dioksin dan senyawa berbahaya lainnya yang terkandung pada abu insenerasi  akan diurai menjadi air, gas klor sehingga aman bagi lingkungan. Gas yang keluar dari rotary klin kemudian didinginkan secara cepat hingga suhu 200? untuk mencegah terbentuknya dioksin kembali. Pada proses ini pula logam berat yg masih terkandung dipisahkan dan dikumpulkan ke dalam bag filter sebagai debu yang masih mengandung klor. Debu ini kemudian dialirkan ke Heavy Metal Recovery Process. Pada proses ini,klor yang masih terkandung akan dihilangkan dan menghasilkan sebuah articial ore seperti tembaga dan timbal yang kemurniannya mencapai 35 % atau lebih.</p>
<p>Pada proses pembakaran ini akan dihasilkan clinker (intermediate stage pada industri semen) yang kemudian dikirim ke clinker tank.</p>
<p><strong>Penghancuran Produk</strong></p>
<p>gypsum kemudian ditambahkan bersama clinker dan campuran tersebut dihancurkan  pada finish mills yang kemudian akan menghasilkan produk ekosemen.</p>
<p><strong>Kendala</strong><br />
Salah satu kendala utama pada pengembangan ekosemen ini adalah proses produksinya yang masih mahal bila dibandingkan dengan produksi semen biasa. Hal ini dikarenakan proses pemisahan klor pada ekosemen yang memakan banyak proses sehingga membuat biaya produksi lebih mahal. Klor ini sendiri diakibatkan plastik vinil yang ikut tercampur pada sampah organik. Sehingga pada pembuatan abu insenarasi, palstik vinil ikut terurai menjadi klor. Klor ini sendiri sangat berpengaruh pada penurunan kekuatan konkrit ekosemen bila tidak dipisahkan. Sehingga pemisahan plastik dari sampah organic secara seksama menjadi kunci utama pada produksi ekosemen ini.</p>
<p><strong>Kualitas Ekosemen</strong></p>
<p>Hingga saat ini ada dua macam tipe ekosemen (berdasarkan penambahan alkali dan kandungan klor) yaitu tipe biasa dan Tipe Rapid Hardening. Ekosemen tipe biasa mempunyai kualitas sama baiknya dengan semen portland biasa. Tipe ekosemen ini  digunakan sebagai ready mixed concrete. Sedangkan ekosemen tipe Fast Hardening memiliki kekuatan konkrit dan pengerasan  yang lebih cepat dibanding semen portland tipe high-early strenght (lihat Fig.2). Ekosemen tipe ini digunakan pada blok arsitektur, bahan genteng, pemecah ombak, dll.  Ekosemen ini telah melewati proses JIS (Japanese Indusrial Standard).</p>
<p><strong>Manfaat Ekosemen</strong></p>
<p>Dengan adanya pengubahan sampah menjadi semen, menambah alternatif pengolahan sampah yang lebih bernilai ekonomis, dan biaya pengolahan sampah di Jepang menjadi lebih murah. Bila sebelumnya 40,000 yen/ton (pengolahan sampah konvensional) menjadi 39,000 yen/ton (pengolahan sampah hingga menjadi semen).</p>
<p>Selain itu, teknologi ekosemen sangatlah ramah akan lingkungan. Pada pembuatan ekosemen, sebagian CaO diperoleh dari abu insenerasi sehingga mengurangi penggunaan batu kapur (CaCO2), yang selama ini sumber polusi gas CO2. Tak salah, jika kemudian teknologi ekosemen mendapat penghargaan dari menteri lingkungan Jepang atas peranannya mencegah pemanasan global.<br />
Peluang di Indonesia</p>
<p>Indonesia belum bisa lepas dari masalah sampah. Mulai dari penolakan warga masyarakat sekitar TPA akibat kepulan asap dan bau yang ditimbulan pengolahan sampah saat ini hingga kejadian yang tidak pernah dilupakan, tragedi leuwih gajah yang merenggut 24 nyawa tak bersalah.</p>
<p>Sudah banyak upaya yang dilakukan, termasuk dengan mengubahnya menjadi sumber energi (metan) namun akibat kurangnya prospek dari segi ekonomi, akhirnya perkembangannya masih jalan ditempat. Dengan berhasilnya Jepang, mengolah sampah menjadi semen, tentu menjadi peluang sangat besar untuk dikembangkan di Indonesia. Di Jakarta saja sampah yang dihasilkan oleh warganya mencapai 6000 ton lebih/hari. Selain itu secara prinsip, pembuatan ekosemen hampir sama dengan pembuatan semen biasa, sehingga jika bisa dilakukan kerja sama dengan pihak industri semen, maka akan jadi kerjasama yang menguntungkan baik pihak pemerintah maupun pihak industri. Dari pihak pemerintah penanganan sampah bisa teratasi dan dari pihak industri mampu mengurangi penggunaan limestone (26 %).</p>
<p>Namun yang terpenting adalah kemauan pemerintah, khususnya pemerintah kota/daerah, untuk mengelola sampah dengan baik dan memulai untuk mencoba memisahkan sampah antara sampah organik, anorganik, botol dan kaleng menjadi kebudayaan bangsa Indonesia secara luas. Sehingga peluang pemanfaatan sampah menjadi semen atau produk yang lain bisa oleh pihak industri bisa lebih ekonomis.</p>
<p>(http://www.pmij.org/index.php/content/view/162/78/)</p>
<p><strong>Sumber</strong></p>
<ol>
<li>T. Shimoda, S. Yokoyama, Ecocement—a new Portland cement to solve municipal and industrial waste problems, Proc. of International Congress on Creating with Concrete, Dundee, 1999, pp. 17–30.</li>
<li> www.taiheiyo-cement.co.jp</li>
<li> www.ichiharaeco.co.jp</li>
</ol>
<p><img src="file:///C:/DOCUME~1/KASIR/LOCALS~1/Temp/moz-screenshot-4.jpg" alt="" /></p>
<p><img src="file:///C:/DOCUME~1/KASIR/LOCALS~1/Temp/moz-screenshot-2.jpg" alt="" /><img src="file:///C:/DOCUME~1/KASIR/LOCALS~1/Temp/moz-screenshot-3.jpg" alt="" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/semen-dari-sampah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KAWASAN KARST NAGA UMBANG LHOK NGA</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/kawasan-karst-naga-umbang-lhok-nga</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/kawasan-karst-naga-umbang-lhok-nga#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 May 2009 09:53:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=280</guid>
		<description><![CDATA[
Oleh: Abdillah Imron Nasution
Dibutuhkan data multisektoral dalam membuat konsep pengelolaan Kawasan Karst di Aceh.


Kawasan Karst adalah kawasan batu gamping atau dolomit yang bentukan bentang alamnya berkembang pada batuan karbonat yang mudah larut, sebagai akibat dan proses pelarutan oleh air dengan kata lain, Karst adalah bentuk bentang alam pada batuan karbonat yang ditandai oleh fenomena khas, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--></p>
<p><strong>Oleh: Abdillah Imron Nasution</strong></p>
<p>Dibutuhkan data multisektoral dalam membuat konsep pengelolaan Kawasan Karst di Aceh.<span id="more-280"></span></p>
<p><!--[if !mso]></p>
<style>
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
</style>
<p><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapedefaults v:ext="edit" spidmax="1036" /> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapelayout v:ext="edit"> <o:idmap v:ext="edit" data="1" /> </o:shapelayout></xml><![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Kawasan Karst adalah kawasan batu gamping atau dolomit yang bentukan bentang alamnya berkembang pada batuan karbonat yang mudah larut, sebagai akibat dan proses pelarutan oleh air dengan kata lain, Karst adalah bentuk bentang alam pada batuan karbonat yang ditandai oleh fenomena khas, dolina, gua, speleotem, aliran sungai bawah tanah dan kenampakan alam lainnya yang terjadi oleh proses perekahan dan pelarutan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Kawasan karst merupakan salah satu sumber daya alam non-hayati yang tidak dapat diperbaharui karena pembentukannya memerlukan waktu jutaan tahun. Kawasan karst didalamnya terdapat juga sumber daya alam hayati yaitu flora dan fauna yang perlu dilindungi dan mempunyai peranan penting dalam ekosistemnya. Namun kondisi ini belum mendapat perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat, baik dalam hal eksplorasi, konservasi, maupun eksploitasi kawasan karst. </span><span lang="SV">Di kalangan ahli lingkungan, kawasan karst merupakan kawasan yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan. Hal ini disebabkan kawasan karst memiliki daya dukung yang rendah, dan sukar diperbaiki jika sudah terlanjur rusak. Salah satu kawasan karst di Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki nilai penting bagi manusia adalah Kawasan Karst Naga Umbang-Lhok Nga Aceh Besar. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><!--[if gte vml 1]><v:group id="_x0000_s1026"  style="position:absolute;left:0;text-align:left;margin-left:225pt;  margin-top:156.6pt;width:207pt;height:187.5pt;z-index:-2" mce_style="position:absolute;left:0;text-align:left;margin-left:225pt;  margin-top:156.6pt;width:207pt;height:187.5pt;z-index:-2" coordorigin="6300,9540"  coordsize="4140,3750" wrapcoords="-78 0 -78 21514 21600 21514 21600 0 -78 0"> <v:shapetype id="_x0000_t75" coordsize="21600,21600" o:spt="75"   o:preferrelative="t" path="m@4@5l@4@11@9@11@9@5xe" filled="f" stroked="f"> <v:stroke joinstyle="miter" /> <v:formulas> <v:f eqn="if lineDrawn pixelLineWidth 0" /> <v:f eqn="sum @0 1 0" /> <v:f eqn="sum 0 0 @1" /> <v:f eqn="prod @2 1 2" /> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelWidth" /> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelHeight" /> <v:f eqn="sum @0 0 1" /> <v:f eqn="prod @6 1 2" /> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelWidth" /> <v:f eqn="sum @8 21600 0" /> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelHeight" /> <v:f eqn="sum @10 21600 0" /> </v:formulas> <v:path o:extrusionok="f" gradientshapeok="t" o:connecttype="rect" /> <o:lock v:ext="edit" aspectratio="t" /> </v:shapetype><v:shape id="_x0000_s1027" type="#_x0000_t75" style="position:absolute;   left:6300;top:9540;width:4140;height:3750" mce_style="position:absolute;   left:6300;top:9540;width:4140;height:3750" wrapcoords="-117 0 -117 21471 21600 21471 21600 0 -117 0"> <v:imagedata src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\05\clip_image001.jpg" mce_src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\05\clip_image001.jpg"    o:title="" /> </v:shape><v:rect id="_x0000_s1028" style="position:absolute;left:9720;top:10800;   width:321;height:354" mce_style="position:absolute;left:9720;top:10800;   width:321;height:354" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1028" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1028"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB";color:white" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB";color:white">2<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1029" style="position:absolute;left:9720;top:10260;   width:321;height:353" mce_style="position:absolute;left:9720;top:10260;   width:321;height:353" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1029" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1029"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"">1<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1030" style="position:absolute;left:9720;top:11700;   width:321;height:353" mce_style="position:absolute;left:9720;top:11700;   width:321;height:353" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1030" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1030"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB";color:white" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB";color:white">3<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1031" style="position:absolute;left:9180;top:12240;   width:321;height:392;flip:y" mce_style="position:absolute;left:9180;top:12240;   width:321;height:392;flip:y" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1031" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1031"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"">4<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1032" style="position:absolute;left:8640;top:12600;   width:321;height:353" mce_style="position:absolute;left:8640;top:12600;   width:321;height:353" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1032" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1032"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"">5<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1033" style="position:absolute;left:7380;top:11160;   width:1680;height:353" mce_style="position:absolute;left:7380;top:11160;   width:1680;height:353" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1033" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1033"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"">Desa Naga Umbang<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1034" style="position:absolute;left:6300;top:11880;   width:1221;height:353" mce_style="position:absolute;left:6300;top:11880;   width:1221;height:353" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1034" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1034"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b style="mso-bidi-font-weight:normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:normal"><span      style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:"Agency FB"">Krueng Raba<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><w:wrap type="tight" /> </v:group><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--><span lang="FR">Naga Umbang adalah nama sebuah desa yang berdiri sejak masa pemerintahan kesultanan Iskandar Muda. Nama Naga Umbang sendiri berasal dari satu peristiwa yang terjadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda yang memerintahkan penggalian Krueng Raba untuk memperoleh aliran sungai baru yang menuju Pendopo kerajaan. Naga Umbang secara administratif terletak di Kecamatan Lhok Nga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kawasan ini berjarak 15 km dari kota Banda Aceh dan dapat ditempuh selama 20 menit. Desa Naga Umbang berjarak 4-6 km dari laut. Kawasan ini berbatasan dengan Desa Lambaro Kueh dan Aneuk Paya di sebelah utara, dengan<span> </span>Krueng Raba di sebelah Barat dan selatan, dan daerah perbukitan di sebelah timur. </span><span lang="IN">Sebagian besar masyarakat Naga umbang bergerak di bidang pertanian, perdagangan, jasa, sektor pertanian yang masih mengandalkan sistem pertanian tadah hujan, penanaman padi hanya berlangsung pada musim penghujan untuk musim kemarau diselingi dengan tanaman palawija.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="FR"> </span><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide1.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-281" title="slide1" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide1-300x251.jpg" alt="" width="270" height="220" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="FR"><strong>Keterangan: Kemiringan Lereng, 1:&gt;18%, 2:&gt;12 dan &lt;18%, 3:&gt;6% dan &lt;12%, 4: &gt;2% dan &lt;6%, 5:&lt;=2%</strong><br />
</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="FR">Kawasan karst Naga Umbang terbentang dengan pada ketinggian 50 hingga 1000 mdpl. Komponen geologi kawasan ini terletak pada Formasi Raba dengan batu gamping terumbu yang memiliki sifat yang baik terhadap proses kartifikasi (pelarutan batu gamping). Ketinggian bukit karst bervariasi hingga kurang dari sepuluh meter hingga mencapai 80 meter. Selain bentuk menara, bentuk kerucut juga banyak ditemukan di kawasan yang berdasarkan analisa GIS memiliki nilai kemiringan lereng (&gt;18%) yang berpotensi tinggi untuk revitalisasi air.</span><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--> <!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide2.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-282" title="slide2" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide2-300x219.jpg" alt="" width="300" height="219" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>Potensi Gua di Naga Umbang</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="SV">Menurut bentuk dan fungsi gua sebagai fungsi revitalisasi air, gua dibagi dalam 3 jenis, yaitu freatic (gua air), vadose (gua basah), dan fossil (gua kering). Gua freatic dan vadose merupakan bentang alam pendukung bagi permeabilitas air. Dari 8 gua di kawasan studi terdapat dua zona dengan kerapatan kelas 1, dan 3 gua yang tidak berdiri sendiri, dan terdapat 6 gua dengan permeabilitas tertinggi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="SV">Dari hasil analisis GIS juga diperoleh bahwa kawasan dengan kerapatan gua yang tinggi ini memiliki jarak kurang dari 5 km dari pabrik semen. Pada analisis jarak keberadaan pabrik semen dengan permukiman juga didapatkan keberadaan pabrik semen kurang dari 5 km dari permukiman.</span><strong></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<p><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--></p>
<p><!--[if !mso]></p>
<style>
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
</style>
<p><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapedefaults v:ext="edit" spidmax="1027" /> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapelayout v:ext="edit"> <o:idmap v:ext="edit" data="1" /> </o:shapelayout></xml><![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide3.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-283" title="slide3" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide3-300x239.jpg" alt="" width="193" height="137" /></a></p>
<p><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span style="letter-spacing: 0.75pt;" lang="FR">Keterangan: Kerapatan Gua Kelas I di Naga Umbang</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.75pt;" lang="FR">Komponen keanekaragaman hayati dibagi dalam beberapa kriteria, yaitu: biospeleologi, vegetasi, dan fauna. </span><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="FR">Di salah satu gua ditemukan sejenis ngengat di zona peralihan yang motif sayapnya menyerupai burung hantu. Jenis ini kami nyatakan sebagai jenis endemis di Naga Umbang. </span></p>
<p><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="FR"> </span></p>
<p><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--></p>
<p>Selanjutnya ditemukan lima ratusan kelelawar penyerbuk buah yang habitatnya di pohon-pohon yang dulu merupakan hutan dengan kerapatan vegetasi rendah, saat ini akan tergusur oleh aktivitas galian C yang hanya berjarak 10 meter dari tempat ia bertempat tinggal. Menurut data BPS untuk tahun 2005, banyaknya durian Kecamatan Lhok Nga tersisa 15 batang pohon dengan produksi buah durian sebesar nol kwintal.</p>
<p><!--[if !mso]></p>
<style>
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
</style>
<p><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:PunctuationKerning /> <w:ValidateAgainstSchemas /> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables /> <w:SnapToGridInCell /> <w:WrapTextWithPunct /> <w:UseAsianBreakRules /> <w:DontGrowAutofit /> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]></p>
<style>
 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:"Table Normal";
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:"";
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:"Times New Roman";
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}
</style>
<p><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapedefaults v:ext="edit" spidmax="1039" /> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <o:shapelayout v:ext="edit"> <o:idmap v:ext="edit" data="1" /> </o:shapelayout></xml><![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/presentation11.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-290" title="presentation11" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/presentation11-300x191.jpg" alt="" width="206" height="131" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="FR">Penurunan ini rupanya diwarisi sejak dari tahun 2000 dimana terdapat 6125 batang pohon durian namun mengalami penurunan di tahun 2004-2003 sebanyak 3125 batang<span> </span>durian. Belum lagi potensi biologi kelelawar di dalam delapan gua yang ada dimana teridentifikasi sebagai mammalia jenis <em>Megaderma sp</em> yang berpotensi sebagai insektisida alami, dan guanonya yang mengandung fosfat yang tinggi.</span><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="IN"> Analisa komposisi tana</span><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="IN">h di kawasan Naga Umbang menunjukkan angka kandungan fosfat yang sangat tinggi. ini merupakan pote</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="IN">nsi besar untuk perkembangan pertanian masyarakat Naga Umbang dan sekitarnya. Bandingkan dengan data BPS tahun 2001 yang menyebutkan bahwa Indonesia mengeluarkan devisa sebesar 9 trilyun lebih untuk mengimpor kebutuhan fosfat untuk pupuk pertanian. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.75pt;" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><!--[if gte vml 1]><v:group id="_x0000_s1029"  style="position:absolute;left:0;text-align:left;margin-left:-9pt;margin-top:3.6pt;  width:189pt;height:214.35pt;z-index:-3" mce_style="position:absolute;left:0;text-align:left;margin-left:-9pt;margin-top:3.6pt;  width:189pt;height:214.35pt;z-index:-3" coordorigin="1800,2880" coordsize="3780,4287"  wrapcoords="-86 0 -86 21524 20400 21524 20400 0 -86 0"> <v:shapetype id="_x0000_t75" coordsize="21600,21600" o:spt="75"   o:preferrelative="t" path="m@4@5l@4@11@9@11@9@5xe" filled="f" stroked="f"> <v:stroke joinstyle="miter" /> <v:formulas> <v:f eqn="if lineDrawn pixelLineWidth 0" /> <v:f eqn="sum @0 1 0" /> <v:f eqn="sum 0 0 @1" /> <v:f eqn="prod @2 1 2" /> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelWidth" /> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelHeight" /> <v:f eqn="sum @0 0 1" /> <v:f eqn="prod @6 1 2" /> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelWidth" /> <v:f eqn="sum @8 21600 0" /> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelHeight" /> <v:f eqn="sum @10 21600 0" /> </v:formulas> <v:path o:extrusionok="f" gradientshapeok="t" o:connecttype="rect" /> <o:lock v:ext="edit" aspectratio="t" /> </v:shapetype><v:shape id="_x0000_s1030" type="#_x0000_t75" style="position:absolute;   left:1800;top:2880;width:3552;height:4287" mce_style="position:absolute;   left:1800;top:2880;width:3552;height:4287"> <v:imagedata src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image001.jpg" mce_src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image001.jpg"    o:title="" cropbottom="7851f" /> </v:shape><v:group id="_x0000_s1031" style="position:absolute;left:2115;top:3416;   width:3465;height:3342" mce_style="position:absolute;left:2115;top:3416;   width:3465;height:3342" coordorigin="2115,3416" coordsize="3465,3342"> <v:rect id="_x0000_s1032" style="position:absolute;left:4320;top:5242;    width:1103;height:761" mce_style="position:absolute;left:4320;top:5242;    width:1103;height:761" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1032" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1032"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:9.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:9.0pt;font-family:Tahoma">Simpang       <o:p></o:p></span></b></p>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:9.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:9.0pt;font-family:Tahoma">Tiga<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1033" style="position:absolute;left:4478;top:4178;    width:1102;height:609" mce_style="position:absolute;left:4478;top:4178;    width:1102;height:609" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1033" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1033"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:10.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:Tahoma">Darul       <o:p></o:p></span></b></p>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:10.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:Tahoma">Kamal<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1034" style="position:absolute;left:2430;top:6301;    width:1575;height:457" mce_style="position:absolute;left:2430;top:6301;    width:1575;height:457" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1034" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1034"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:11.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:11.0pt;font-family:Tahoma">Leupung<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1035" style="position:absolute;left:3533;top:3416;    width:1575;height:456" mce_style="position:absolute;left:3533;top:3416;    width:1575;height:456" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1035" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1035"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:9.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:9.0pt;font-family:Tahoma">Darul       Imarah<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect><v:rect id="_x0000_s1036" style="position:absolute;left:2115;top:5083;    width:1575;height:457" mce_style="position:absolute;left:2115;top:5083;    width:1575;height:457" filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1036" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1036"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal><b><span style="font-size:11.0pt;font-family:Tahoma" mce_style="font-size:11.0pt;font-family:Tahoma">Lhok       Nga<o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> </v:rect></v:group><w:wrap type="tight" /> </v:group><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="IN">Analisa GIS yang dibuat dengan kompilasi daerah jelajah kelelawar </span><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="IN">(45 km) menunjukkan potensi yang besar dalam memberantas serangga hama dan penyerbukan durian hingga menjelajahi empat kecamatan yang ada di Kawasan wilayah Aceh Besar, yaitu Leupung, Darul Imarah, Simpang Tiga, dan Darul Kamal.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="FR"> </span><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide5.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-285" title="slide5" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide5.jpg" alt="" width="208" height="248" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><!--[if gte vml 1]><v:rect id="_x0000_s1037"  style="position:absolute;left:0;text-align:left;margin-left:-187.5pt;  margin-top:104.4pt;width:180pt;height:56.85pt;z-index:-2" mce_style="position:absolute;left:0;text-align:left;margin-left:-187.5pt;  margin-top:104.4pt;width:180pt;height:56.85pt;z-index:-2" wrapcoords="0 0 21600 0 21600 21600 0 21600 0 0"  filled="f" stroked="f"> <v:textbox style="mso-next-textbox:#_x0000_s1037" mce_style="mso-next-textbox:#_x0000_s1037"> <![if !mso]></p>
<table cellpadding=0 cellspacing=0 width="100%">
<tr>
<td><![endif]></p>
<div>
<p class=MsoNormal style="text-align:justify" mce_style="text-align:justify"><b style="mso-bidi-font-weight:     normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:     normal"><span lang=ES style="font-size:10.0pt;font-family:Tahoma;     letter-spacing:.6pt;mso-ansi-language:ES" mce_style="font-size:10.0pt;font-family:Tahoma;     letter-spacing:.6pt;mso-ansi-language:ES">Daerah jelajah Kelelawar hingga     empat kecamatan yang ada di Aceh Besar.</span></b><b style="mso-bidi-font-weight:     normal" mce_style="mso-bidi-font-weight:     normal"><span style="font-size:10.0pt" mce_style="font-size:10.0pt"><o:p></o:p></span></b></p>
</div>
<p><![if !mso]></td>
</tr>
</table>
<p><![endif]></v:textbox> <w:wrap type="tight" /> </v:rect><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--><strong><span lang="IN">Keterangan: daerah jelajah Kelelawar hingga empat kecamatan di Aceh Besar</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="IN">Desa Naga Umbang yang memiliki bentangan alam karst yang memulai budidaya sarang walet gua sejak tahun 1985, dan mulai diatur pengelolaannya kepada pihak swasta oleh Pemda Kabupaten Aceh Besar sejak 1995. Gua yang dikenal d</span><span lang="IN">engan nama gua uleue atau gua ular karena bentuknya berkelok-kelok seperti ular memiliki populasi burung walet jenis Sriti <em>(Collocalia esculenta)</em> dalam jumlah ribuan dimana pada akhir 90 an mampu memproduksi sarang walet sebanyak 400kg per masa pemanenan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><!--[if gte vml 1]><v:shape id="_x0000_s1028"  type="#_x0000_t75" style="position:absolute;left:0;text-align:left;  margin-left:117pt;margin-top:15.65pt;width:135pt;height:115.8pt;z-index:-4" mce_style="position:absolute;left:0;text-align:left;  margin-left:117pt;margin-top:15.65pt;width:135pt;height:115.8pt;z-index:-4"  wrapcoords="-138 0 -138 21439 21600 21439 21600 0 -138 0"> <v:imagedata src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image004.jpg" mce_src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image004.jpg"   o:title="" cropleft="7290f" cropright="3645f" /> <w:wrap type="tight" /> </v:shape><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--><!--[if gte vml 1]><v:shape  id="_x0000_s1026" type="#_x0000_t75" style="position:absolute;left:0;  text-align:left;margin-left:-171pt;margin-top:15.1pt;width:2in;height:110.45pt;  z-index:-6" mce_style="position:absolute;left:0;  text-align:left;margin-left:-171pt;margin-top:15.1pt;width:2in;height:110.45pt;  z-index:-6" wrapcoords="-138 0 -138 21420 21600 21420 21600 0 -138 0"> <v:imagedata src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image006.jpg" mce_src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image006.jpg"   o:title="" cropleft="8738f" /> <w:wrap type="tight" /> </v:shape><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--><!--[if gte vml 1]><v:shape  id="_x0000_s1027" type="#_x0000_t75" style="position:absolute;left:0;  text-align:left;margin-left:-45pt;margin-top:15.65pt;width:2in;height:109.25pt;  z-index:-5" mce_style="position:absolute;left:0;  text-align:left;margin-left:-45pt;margin-top:15.65pt;width:2in;height:109.25pt;  z-index:-5" wrapcoords="-138 0 -138 21417 21600 21417 21600 0 -138 0"> <v:imagedata src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image008.jpg" mce_src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image008.jpg"   o:title="" /> <w:wrap type="tight" /> </v:shape><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><!--[if gte vml 1]><v:shape id="_x0000_s1038"  type="#_x0000_t75" style="position:absolute;left:0;text-align:left;  margin-left:9pt;margin-top:118.85pt;width:261pt;height:195.75pt;z-index:-1" mce_style="position:absolute;left:0;text-align:left;  margin-left:9pt;margin-top:118.85pt;width:261pt;height:195.75pt;z-index:-1"  wrapcoords="-38 0 -38 21550 21600 21550 21600 0 -38 0"> <v:imagedata src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image010.jpg" mce_src="file:///C:\DOCUME~1\ADMINI~1\LOCALS~1\Temp\msohtml1\19\clip_image010.jpg"   o:title="tokek" /> <w:wrap type="tight" /> </v:shape><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--><span style="color: black;">Desa Naga Umbang yang terletak di Kecamatan Lhoknga setiap tahunnya memberikan kontribusi bagi PAD Pemkab Aceh Besar melalui asset daerah mereka yaitu gua sarang walet. Pengelolaan sarang walet dilakukan setiap bulan oktober di kota Jantho, setelah melalui proses pelelangan dengan pembukaan harga 600 juta maka gua sarang walet akan dikelola oleh pemenang tender yang memberikan harga tertinggi. Bagi masyarakat local keberadaan gua sarang walet di desa Naga Umbang adalah sebagai sebuah lapangan pekerjaan, dimana pengelolaan sarang burung walet ini menyerap 24 orang tenaga kerja sebagai penjaga, dan 22 orang tenaga kerja pemanenan.</span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="IN">Dari hasil inventarisasi satwa dengan metode langsung dan tidak langsung yang dilakukan, diidentifikasi 16 jenis aves, 6 mammalia, 4 reptilia, dan 6 jenis insekta. </span><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="SV">Populasi vegetaasi pada Hutan primer kawasan karst Naga Umbang adalah 49 jenis dan 74 jenis pada hutan sekunder. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide6a.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-287" title="slide6a" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide6a-300x82.jpg" alt="" width="300" height="82" /></a><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide6.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-288" title="slide6" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide6-300x223.jpg" alt="" width="110" height="81" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide4.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-286" title="slide4" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2009/05/slide4-300x207.jpg" alt="" width="131" height="88" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="letter-spacing: 0.6pt;" lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="FR">Berdasarkan hal tersebut, k</span><span lang="IN">awasan Karst Naga Umbang adalah Kawasan Karst Penting yang terdapat di Kawasan Karst Lhok Nga Aceh Besar. Sangat dibutuhkan data multi sektoral lainnya yang nantinya sangat dibutuhkan dalam membuat </span><span lang="FR">konsep pengelolaan yang dipersiapkan untuk pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan secara terencana, rasional, optimal, bertanggung jawab dan sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup.<span> </span></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/kawasan-karst-naga-umbang-lhok-nga/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KAWASAN KARST DAN KONSERVASI</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/kawasan-karst-dan-konservasi</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/kawasan-karst-dan-konservasi#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2008 06:03:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=253</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Abdillah Imron Nasution
Makalah Pendidikan dan Pelatihan Kader Konservasi Tingkat SMU se-NAD 16-20 Juni 2008 di Banda Aceh.

Abstrak
 Fenomena eksokarst dan endokarst yang tidak terpisahkan dalam aplikasi ilmu-ilmu speleologi dan karstologi diperlukan dalam upaya menetapakan suatu pola pemanfaatan kawasan atau menetapkan kawasan konservasi yang mempunyai pengertian tidak hanya melindungi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan sumber daya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Abdillah Imron Nasution</p>
<p>Makalah Pendidikan dan Pelatihan Kader Konservasi Tingkat SMU se-NAD 16-20 Juni 2008 di Banda Aceh.</p>
<p><span id="more-253"></span></p>
<p><strong><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Abstrak</span></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><strong><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;"> </span></strong><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Fenomena eksokarst dan endokarst yang tidak terpisahkan dalam aplikasi ilmu-ilmu speleologi dan karstologi diperlukan dalam upaya menetapakan suatu pola pemanfaatan kawasan atau menetapkan kawasan konservasi yang mempunyai pengertian tidak hanya melindungi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah tersebut agar tetap lestari fungsi-fungsinya dalam kesatuan ekosistem. Mengetahui dan menerapkan nilai kawasan karst sebagai sarana pendidikan yang didukung oleh beberapa ilmu dan aplikasi di lapangan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam agar tetap dapat dinikmati secara trans generasi.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><em></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong>Kata Kunci: speleologi, karstologi, eksokarst, endokarst, konservasi</strong></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><em></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong></strong></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong>Gua dan Kawasan Karst</strong><br />
Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan gua dan membahas berbagai aspek fisik dan biologisnya adalah speleologi yang berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu Spelaion (Gua) dan Logos (Ilmu). Menurut ketentuan internasional, setiap kegiatan penelusuran gua harus mempunyai tujuan ilmiah dan konservasi. Sedangkan bila untuk tujuan wisata maka hanya diperkenankan pada gua-gua khusus yang telah dibuka sebagai obyek wisata dan telah dikelola secara profesional, lintas sektoral dan terpadu. Bidang ini menyangkut banyak cabang ilmiah dari bidang sains yang lain seperti biologi, geologi, kimia, meteorologi, anthropologi, arkeologi, minerologi, sedimentologi dan juga bidang ilmu yang bersifat sosial seperti ilmu ekonomi, geografi, sosiologi, sejarah, turisme bahkan mistik dan legenda. Berdasarkan tujuan ilmiah ini, speleologi dibedakan dengan aktivitas caving (penelusuran gua) yang segi kepetualangannya lebih diutamakan .</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Sejarah ilmu speleologi dimulai pada tahun 1674 oleh John Beaumont seorang ahli bedah dari Samerset Inggris. Beliau melakukan pencatatan laporan ilmiah penelusuran gua sumuran (potholing) yang pertama kali dan diakui oleh British Royal Society. Lebih se-abad setelah itu, tepatnya tahun 1866-1888, masa ini diakui sebagai lahirnya Ilmu Speleologi yang dipelopori oleh Edouard Alfred Martel (1859-1938). Martel memperkenalkan kegiatan penelusuran gua yang berisi metoda yang menggabungkan bidang ilmu riset dasar dalam eksplorasi gua sehingga dapat dilakukan suatu penelitian yang multi disipliner dan interdisipliner. Metoda tersebut diakui oleh para ahli sebagi cara yang paling tepat, konstruktif dan efisien dalam meneliti lingkungan gua. Bahkan tata cara tersebut dianggap sebagai pokok penerapan disiplin, tata tertib, etika dan moral kegiatan speleologi modern pada masa sekarang. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Gua alam hampir 90% terbentuk di dalam formasi batu gamping yang telah mengalami proses pelarutan, yang dikenal sebagai kawasan karst.  Ilmu yang mempelajari bentuk alam batu gamping yang telah mengalami proses karstifikasi itu dinamakan karstologi. Bentuk alam karst ini berbeda dengan bentuk alam batuan lainnya, karena kecuali memiliki komponen di atas permukaan tanah (eksokarst), kawasan karst juga memiliki komponen di bawah tanah (endokarst). Penelitian, studi, dan diskusi fenomena endokarst adalah ruang lingkup ilmu speleologi. Jelaslah bahwa ahli karstologi yang mencurahkan perhatian pada eksokarst, juga wajib memperhatikan endokarst. Ahli speleologi juga secara holistik (menyeluruh) wajib menekuni banyak fenomena di atas gua, karena keterkaitan erat antara komponen eksokarst dan endokarst.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Bila eksokarst terlihat sebagai bentuk alam yang berbeda dari satu kawasan karst dengan kawasan karst lainnya, yang dikenal sebagai geomorfologi karst atau topografi karst, maka endokarst yang ditekuni para ahli speleologi juga menampakkan perbedaan bentuk dan ukuran gua atau ruang bawah tanah. Tidak ada dua gua yang identik bentuk dan ukurannya. Oleh karena itu upaya memisahkan fenomena eksokarst dan endokarst sangatlah tidak tepat. Apalagi untuk menetapakan pola pemanfaatan kawasan atau menetapkan kawasan konservasi dengan memisahkan fenomena-fenomena tersebut, karena fenomena ekso dan endokarst berhubungan sangat erat sekali, saling mempengaruhi, jalin menjalin membentuk suatu jaringan tidak terpisahkan, istilah ini dikenal sebagai the intimate surface-subsurface connection.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong>Kawasan Karst Sebagai Sarana Pendidikan</strong> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Banyak segi ilmu dari kawasan karst sebagai sarana pendidikan. Di negara maju, speleologi dan karstologi sejak dekade enam puluhan sudah diajarkan secara resmi di beberapa ilmu biologi dan geografi. Sarana pendidikan dari penerapan beberapa ilmu ini yang paling banyak diminati adalah biospeleologi, hidrologi, dan geomorfologi karst. Peluang dan tantangan dalam mewujudkan aplikasi gua dan kawasan karst sebagai sarana pendidikan sangat menarik untuk dikaji dan diterapkan. Pengkajian dan penerapannya menjadi lebih jelas dengan terjun dan menyusuri gua dan kawasan karst secara langsung. Sangat dibutuhkan beberapa tambahan pengetahuan pendukung lain untuk mendapatkan hasil kajian dan terapan yang baik, di antaranya adalah ilmu-ilmu dasar dan lanjutan dalam penelusuran gua dan manajemen kegiatan alam bebas. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Membicarakan biospeleologi tidak dapat terlepas dari ekosistem bawah tanah, karena lingkungan kehidupan dalam gua mempunyai kekhususan yang tidak dijumpai di atas permukaan tanah. Pengetahuan biologi yang didapatkan dari kawasan yang merupakan sumber daya alam tidak terbaharukan ini sangat menarik sebagai sarana pendidikan. Beberapa pengetahuan dan ilmu mengenai proses energi di dalam gua yang terbagi ke dalam berbagai zona-zona wilayah yang berbeda sinar mataharinya, jaring-jaring kehidupan atau rantai makanan, dan aspek-aspek biologi lainnya, seperti behaviour, adaptasi, ritme biologis, dan lain sebagainya. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Batuan penyusun kawasan karst adalah batuan yang mudah mengalami proses yang terjadi pada batuan yang mudah larut dalam air (karstifikasi), terutama pada batu gamping yang sudah mengalami patahan, rekahan, atau retakan diikuti dengan terjadinya pelarutan oleh air sehingga terbentuk porositas sekunder dengan bentangan alam yang khas yang disebut karst. Fenomena hidrologi yang terjadi sangat tergantung pada waktu proses karstifikasinya. Kondisi tersebut akan berperan membedakan antara kawasan karst yang satu dengan yang lainnya, yang pada akhirnya berpengaruh pada kondisi lingkungan masing-masing seperti keterdapatan air pertumbuhan pepohonan, penghunian binatang, wisata gua dan sebagainya.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Ada juga di beberapa negara mencurahkan perhatian pada spelokhronologi, yaitu ilmu menentukan umur ornamen gua (speleothem), seperti stalaktit dan stalakmit dengan metode radioisotop. Beberapa peneliti negara maju juga melakukan kajian dalam bidang perubahan iklim zaman purba (paleoklimatologi) kawasan karst dan non karst. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong>Kawasan Karst dan Permasalahannya</strong></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Kawasan karst  di Nanggroe Aceh Darussalam terbagi ke dalam berberapa bagian, yaitu kawasan karst pantai barat yang terbentang di sepanjang Lhok Nga, Lhoong dan Lamno. Kawasan karst tengah yang terdapat di Aceh Tengah, Gle Rajah, dan Ulu Masen, Kawasan Karst Laweung, Kawasan Karst Aceh Timur, serta Kawasan Karst Aceh Tenggara. Sampai saat ini, data komprehensif komponen geologi dan non geologi di kawasan karst  Nanggroe Aceh Darussalam baru sebatas Kawasan karst Naga Umbang Lhok Nga. Kawasan Karst di Indonesia yang sampai saat ini masih membutuhkan studi komprehensif untuk memiliki data dan informasi yang lengkap masih dilakukan di beberapa tempat, seperti di Kawasan Karst Gunung Sewu dan Kawasan Karst Maros di Sulawesi Selatan. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Di kalangan ahli lingkungan, kawasan karst merupakan kawasan yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan. Hal ini disebabkan kawasan karst memiliki daya dukung yang rendah, dan sukar diperbaiki jika sudah terlanjur rusak. Kegiatan-kegiatan manusia yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan karst antara lain adalah kegiatan penambangan, pertanian, peternakan, penebangan hutan, pembangunan jalan dan pariwisata. Kegiatan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan bentang alam karst, hilangnya mata air, menurunnya keanekaragaman hayati, banjir dan pencemaran air permukaan.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Kawasan ini memiliki fungsi yang beragam termasuk ekonomi, ekologi, maupun sosial budaya khususnya masyarakat yang ada di sekitar kawasan. Sebagian besar kawasan karst telah mengalami degradasi lingkungan akibat belum jelasnya status untuk kawasan itu sendiri. Permasalahan yang kerap terjadi di kawasan karst adalah persepsi dan apresiasi pemerintah dan masyarakat yang masih rendah, dan ahli karst di Indonesia yang masih sangat minim. Ahli hidrologi, arkeologi, paleontologi karst masih sangat langka di Indonesia. Pandangan ahli geologi di Indonesiapun masih cenderung menganggap kawasan karst sebagai bahan galian khususnya untuk bahan baku industri semen dan marmer. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong>Konservasi Kawasan Karst</strong></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi merupakan berasal dari kata conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/ save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/ save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Bila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, antara lain :<br />
</span></span></p>
<ol>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).</span></span></div>
</li>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi adalah alokasi sumber daya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).</span></span></div>
</li>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).</span></span></div>
</li>
<li>
<div class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).</span></span></div>
</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Secara keseluruhan dapat diartikan bahwa konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan strategi dan juga pelaksanaanya. Berdasarkan beberapa permasalahan dan kondisi kawasan karst saat ini, strategi konservasi kawasan karst antara lain:<br />
</span></span></p>
<ol>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Pelestarian fungsi kawasan termasuk pelestarian flora fauna melalui inventarisasi dan pendataan kawasan karst penting yang memuat nilai strategis endo-eksokarst.</span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Penetapan zonasi kawasan karst berdasarkan peruntukannya terutama kawasan karst yang penting untuk di konservasi.</span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Pengelolaan kawasan karst dilakukan melalui pendekatan Perda Tata Ruang yang nantinya akan dijadikan dasar pengelolaan konservasi karst.</span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi kawasan karst sangat baik dilakukan secara ekosistem dan memperhitungkan seluruh aspek.</span></span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Pada dasarnya dalam setiap pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya alam karst haruslah memperhatikan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dengan kata lain, mempertahankan atau melestarikan fungsi kawasan karst dalam satu kesatuan eksosistem mempunyai pengertian tidak hanya melindungi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah karst tetap lestari fungsi-fungsinya dalam kesatuan ekosistem. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Hal ini memberikan pengertian bahwa pemanfaatan sumber daya alam ini harus dilakukan secara ilmu, terencana, rasional, optimal, bertanggung jawab dan sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup. Dengan demikian pemanfaatan wilayah karst harus memperhatikan manusia sebagai titik sentral, pemanfaatan secara ilmu dan rasional, mengoptimalkan fungsi sosial dan lingkungan karst, berjangka panjang agar dapat dinikmati anak cucu kita dikemudian hari.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<ol>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;"><strong>Kesimpulan<br />
</strong>Fenomena eksokarst dan endokarst yang tidak terpisahkan dan dihimpun dalam aplikasi ilmu-ilmu pendukungnya diperlukan dalam upaya menetapakan suatu pola pemanfaatan kawasan atau menetapkan kawasan konservasi.</span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Peluang dan tantangan dalam mewujudkan pemanfaatan sumber daya aplikasi gua dan kawasan karst sebagai sarana pendidikan sangat menarik untuk dikaji dan diterapkan. </span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Konservasi, termasuk konservasi kawasan karst mempunyai pengertian tidak hanya melindungi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah agar tetap lestari fungsi-fungsinya dalam kesatuan ekosistem.</span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Mengetahui dan menerapkan nilai kawasan karst sebagai sarana pendidikan yang didukung oleh beberapa ilmu dan aplikasi di lapangan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam agar tetap dapat dinikmati secara trans generasi.</span></span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/kawasan-karst-dan-konservasi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>10</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PEMETAAN DESA SECARA PARTISIPATIF</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/pemetaan-desa-secara-partisipatif-2</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/pemetaan-desa-secara-partisipatif-2#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2008 05:21:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=218</guid>
		<description><![CDATA[Oleh:Abdillah Imron Nasution
Selama ini, peta menjadi acuan tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Sangat disayangkan memang, sampai sekarang belum tersedia peta wilayah yang rinci dan lengkap untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Pendahuluan
Peta adalah gambaran suatu wilayah yang di dalamnya memuat berbagai informasi tentang wilayah tersebut. Sejak zaman Belanda, di Indonesia telah ada lembaga yang membuat peta, saat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh:Abdillah Imron Nasution</p>
<p>Selama ini, peta menjadi acuan tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Sangat disayangkan memang, sampai sekarang belum tersedia peta wilayah yang rinci dan lengkap untuk melaksanakan pembangunan nasional.<span id="more-218"></span></p>
<p><strong>Pendahuluan</strong><br />
Peta adalah gambaran suatu wilayah yang di dalamnya memuat berbagai informasi tentang wilayah tersebut. Sejak zaman Belanda, di Indonesia telah ada lembaga yang membuat peta, saat ini lembaga nasional yang melakukan pemetaan di wilayah Indonesia adalah BAKORSURTANAL (Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional). Ada juga lembaga-lembaga lain yang berwenang membuat peta di antaranya Badan Pertanahan Negara, Departemen Kehutanan, Departemen PU, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Direktorat Topografi Angkatan Darat, dan juga lembaga swasta yang membuat peta untuk kepentingan mereka sendiri.</p>
<p>Selama ini, peta menjadi acuan tata ruang dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Sangat disayangkan memang, Indonesia yang telah merdeka lebih dari 60 tahun lamanya, tapi sampai sekarang belum berhasil menyediakan peta wilayahnya secara rinci dan lengkap dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Malahan pembangunan tersebut lebih banyak memihak pada pengusaha dan kurang memperhatikan hak-hak masyarakat setempat. Hal ini menjadi dasar pemikiran mengapa masyarakat perlu untuk membuat peta wilayah mereka sendiri.</p>
<p><strong>Pelaku Aktif Pembangunan Adalah Masyarakat</strong><br />
Masyarakat dapat membuat peta dengan melakukan pemetaan partisipatif. Pemetaan partisipatif adalah satu metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan wilayahnya sekaligus juga akan menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri. Pemetaan secara partisipatif dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan percaya diri masyarakat dalam mengidentifikasi serta menganalisa situasinya, baik potensi maupun permasalahannya. Ini sangat berbeda dengan pendekatan &#8216;top-down&#8217; yang sering dipakai oleh lembaga-lembaga yang mengumpulkan informasi untuk kelancaran program mereka. Dalam program begitu, lembaga menentukan apa akan dikerjakan dalam suatu wilayah. Masyarakat diikutkan tanpa diberikan pilihan apapun. Secara partisipatif, justru masyarakat memanfaatkan informasi dan hasil analisa sendiri untuk mengembangkan rencana kerja mereka agar lebih maju dan mandiri. Masyarakat yang hidup dan bekerja di wilayahnya lebih memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai wilayahnya sendiri, ini menjadi dasar mengapa masyarakat setempat harus melakukan dan dilibatkan dalam pemetaan wilayahnya. Jadi, hanya masyarakat yang bisa membuat peta yang lengkap dan akurat mengenai sejarah desanya, tata guna lahan, analisis kecenderungan, kalender musim, tata guna lahan, permasalahan kesehatan, dan harapan mereka untuk di masa yang akan datang.</p>
<p><strong>Tujuan Pembuatan Peta</strong><br />
Masyarakat dapat membuat peta dengan berdasarkan tujuan pembuatannya, baik untuk tujuan advokasi, perencanaan kawasan, konservasi, revitalisasi dan alat pengorganisasian masyarakat, dan lain sebagainya. Contoh kasus adalah Wilayah Nusa Ceningan Bali yang akan dibangun untuk kawasan wisata oleh Bali Tourism Development Center. Masyarakat telah memiliki tata ruang wilayah berdasarkan adat istiadat mereka sendiri. Setelah peta yang dimiliki dijadikan alat advokasi untuk menolak resort-resort yang akan dibangun, akhirnya rencana menjadikan wilayah tersebut sebagai objek wisata dapat dibatalkan. Contoh kasus lainnya adalah pengalaman Karst Aceh dalam kegiatan Mapping Mobile Squad dan GIS Participatory, khususnya di wilayah <a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/07/rod-map-participatory.jpg" target="_blank">Aceh Besar</a>, Aceh Jaya dan <a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/07/drien-rampak.jpg" target="_blank">Aceh Barat</a>.</p>
<p>Masyarakat telah membuat peta potensi dan ancaman yang 99% rusak akibat bencana tsunami. Dengan peta yang mereka buat, mereka dapat belajar bersama-sama untuk menganalisa dan mencermati blue print yang mereka ciptakan. Pada akhirnya dapat ditentukan rencana peningkatan kesejahteraan masyarakat yang pada umumnya miskin. Pada pembelajaran yang tidak kaku ini, masyarakat telah sadar bahwa penting bagi mereka untuk menetukan perencanaan desa mereka yang tergantung dengan sumber daya alam yang terkandung di wilayahnya, demi kesejahteraannya dan anak cucunya kelak. Untuk menyegarkan ingatan, saat ini, peta batas desa untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam belum tersedia dengan baik dan benar. Sangat diperlukan sebuah upaya untuk <a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/07/gambar-5a.jpg" target="_blank">merekonstruksi batas desa di Aceh</a>. Salah satunya cara adalah dengan pembuatan batas desa secara partisipatif. (kapan akan dimulai? wallahualam).</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/05/step-41.jpg" target="_blank"><strong>Fasilitator untuk Pemetaan</strong><br />
</a>Dalam proses pemetaan partisipatif baik itu dalam introduksi kepada masyarakat maupun dalam pelaksanaannya oleh masyarakat diperlukan seorang fasilitator. Fasilitator adalah orang yang memfasilitasi atau memandu dan membantu untuk mempermudah berbagai proses pertemuan dalam kegiatan pemetaan partisipatif. Seorang fasilitator tidak harus dari luar desa. Akan jauh lebih jika fasilitatator berasal dari komunitas wilayah itu sendiri. Beberapa hal yang sebaiknya dimiliki oleh seorang fasilitator adalah mengenal dengan baik masyarakat yang difasilitasi, memiliki kemampuan untuk memfasilitasi, mengerti tentang peta dan pemetaan, serta menegetahui pentingnya peta dan kegunaannya.</p>
<p>Desa yang telah melakukan jenis kegiatan tersebut dapat berdampak pada kemudahan masyarakat setempat dalam menginformasikan keadaan seputar gampong baik untuk kepentingan kalangan sendiri atau pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan gampong/ desa. Selain penting untuk komunitas setempat, Informasi seputar keadaan gampong/ wilayah komunitas secara lebih lengkap merupakan bagian yang juga penting untuk dimiliki oleh Pemerintah Daerah sebagai database yang dapat mendukung setiap rencana aksi agenda pemerintah daerah.</p>
<p>Pendekatan melalui metode partisipatif ini diharapkan dapat diterima dan mampu dipraktekkan sendiri oleh komunitas masyarakat, terjadinya transformasi pengetahuan dalam penggunaan teknik-teknik partisipatif kepada masyarakat, dan akan menjadi kebutuhan yang paling mendasar apabila ingin memastikan keterlibatan masyarakat secara partisipatif dalam merencanakan setiap program pembangunan desa. Dari kegiatan ini diharapkan pula dapat menghasilkan suatu inisiasi rencana tindak lajut dari komunitas masyarakat sendiri untuk mendiskusikan tentang bagaimana peta-peta yang mereka buat tersebut dimanfaatkan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/pemetaan-desa-secara-partisipatif-2/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warisan Pusaka Karst Lhok Nga</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/warisan-pusaka-heritage-karst-lhok-nga</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/warisan-pusaka-heritage-karst-lhok-nga#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2008 10:07:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/uncategorized/warisan-pusaka-heritage-karst-lhok-nga</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Yenni Rahmayati
Kawasan Lhoknga, Leupung dan Puekan Bada berpotensi besar sebagai kawasan wisata pusaka baik itu berupa wisata pusaka budaya, pusaka sejarah (terutama sejarah perang dunia kedua) maupun pusaka tsunami

LATAR BELAKANG

Sejarah Aceh yang panjang sejak jaman kejayaan kerajaan Aceh, masuknya Islam ke wilayah kepulauan Indonesia, perdagangan dengan bangsa-bangsa asing, masa penjajahan kolonial hingga konflik bersenjata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Yenni Rahmayati</p>
<p>Kawasan Lhoknga, Leupung dan Puekan Bada berpotensi besar sebagai kawasan wisata pusaka baik itu berupa wisata pusaka budaya, pusaka sejarah (terutama sejarah perang dunia kedua) maupun pusaka tsunami<span id="more-196"></span></p>
<p><img src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/heritage-150x150.jpg" alt="" /></p>
<p><strong>LATAR BELAKANG<br />
</strong><br />
Sejarah Aceh yang panjang sejak jaman kejayaan kerajaan Aceh, masuknya Islam ke wilayah kepulauan Indonesia, perdagangan dengan bangsa-bangsa asing, masa penjajahan kolonial hingga konflik bersenjata telah menciptakan kharakter khusus yang membedakan Aceh dari wilayah lainnya di Indonesia. Sejarah panjang ini juga telah mempengaruhi dan memperkaya kekhasan budaya Aceh, salah satunya tercermin dalam bentuk-bentuk peninggalan pusaka (heritage) Aceh baik yang maya maupun nyata seperti situs-situs arkeologi masa lalu seperti sisa-sisa bangunan istana raja, benteng, makam-makam bersejarah, mesjid dll. Tidak ketinggalan pula bangunan kolonial peninggalan Belanda seperti makam, tugu-tugu, monument dan lain sebagainya serta bangunan traditional Aceh yang diwakili oleh ”Rumoh Aceh“, tetap menjadi kharakteristik utama dari warisan pusaka Aceh hingga saat ini. Sementara itu, wilayah Aceh juga kaya akan pusaka yang tidak nyata (maya) seperti cerita rakyat (hikayat), tradisi masyarat yang berhubungan dengan keagamaan, mata pencaharian, budaya dan lain lain seperti kenduri, peusijuk, upacara kelahiran, perkawinan dan lain sebagainya. Sementara jenis kesenian Aceh juga bervariasi mulai dari tari-tarian, nyanyian, dan bentuk-bentuk budaya lainnya juga ikut memperkaya pusaka Aceh secara keseluruhan. Survei/ inventori warisan pusaka Aceh ini meliputi wilayah Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam yang difokuskan khususnya pada 3 kecamatan yaitu: Peukan Bada, Lhoknga dan Leupung.</p>
<p>Survei/inventori warisan pusaka Aceh ini meliputi enam tahapan kegiatan yaitu: Desk Review melalui studi literatur dan pembekalan; pengumpulan data lapangan melalui survei; Analisa data; Validasi data; Finalisasi data; Penyusunan laporan akhir. Dari kegiatan Kegiatan survei/ inventori warisan pusaka Aceh ini diharapkan membentuk basis data yang komprehensif dan stuudi potensi warisan pusaka Aceh; serta melahirkan rekomendasi terhadap usaha-usaha lebih lanjut dari pelestarian warisan pusaka Aceh yang terdapat di kawasan tersebut.</p>
<p><strong>PEMBAHASAN<br />
KATEGORI WARISAN PUSAKA</strong><br />
Katagori warisan pusaka yang disurvei meliputi:<br />
1. Warisan Pusaka Terukur (Tangible)<br />
- Warisan pusaka bawah air<br />
- Lingkungan binaan/arsitektur<br />
- Bangunan/situs purbakala (seperti benteng, makam, tugu, dll)<br />
- Arsitektur tradisional<br />
- Arsitektur kolonial<br />
- Karakter lansekap/bentang alam<br />
- Benda Budaya (kerajinan tangan, alat musik, senjata tradisional, tenunan, makanan tradisional, dll)</p>
<p>2. Warisan Pusaka Tidak Terukur (Intangible)<br />
- Dongeng/Cerita Rakyat<br />
- Tradisi dan Kebiasaan Hidup<br />
- Ritual-ritual (Agama, Budaya, Matapencaharian, dll)<br />
- Tarian/Nyanyian<br />
- Dll</p>
<p>3. Warisan Pusaka Tsunami<br />
- Kuburan massal<br />
- Benda/bangunan/vegetasi yang mengandung cerita/sejarah kejadian tsunami<br />
- Dll</p>
<p><strong>DATA YANG DIKUMPULKAN</strong><br />
Data yang dikumpulkan dalam proses survei hingga hasil akhir berupa:<br />
- Informasi tertulis (literatur) dan verbal (wawancara);<br />
- Foto;<br />
- Peta;<br />
- Sketsa-sketsa<br />
- Dll</p>
<p>Warisan Pusaka Budaya Terukur/Tangible (Bangunan dan situs)<br />
Survei/inventori warisan pusaka Aceh terukur/tangible berupa bangunan dan situs yang dilakukan di Aceh Besar meliputi kawasan Lhoknga dan sekitarnya berhasil mengumpulkan 8 bangunan dan situs pusaka yaitu:</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/1.jpg" target="_blank">1. Pelabuhan Pulo Kapok</a><br />
Berlokasi di Krueng Raba, Kecamatan Lhoknga-Aceh Besar. Pelabuhan ini dibangun sekitar tahun 1942 oleh tantara Jepang yang awal penggunaannya berfungsi sebagai pelabuhan kapal. Dibangun pada tahun kedua setelah Jepang mendarat di Aceh. Saat ini bangunan sudah tidak utuh lagi hanya tertinggal sisa-sisa dermaga. Pelabuhan ini pernah menjadi pusat perdagangan dan industri di Lhoknga. Disamping pelabuhan ini, masih terdapat rangka kapal karam di perairan sekitar lokasi pelabuhan.</p>
<p>2. <a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/2.jpg" target="_blank">Titi Jepang (Jembatan Jepang)</a></p>
<p>Berlokasi di Desa Naga Umbang, Kecamatan Lhoknga-Aceh Besar. Jembatan ini dibangun oleh Jepang sekitar tahun 1950 dan berfungsi sebagi jembatan penyebarangan di Sungai Krueng Raba. Kondisi tiang jembatan saat ini sudah mulai keropos. Pada tahun 1982, jembatan telah mengalami perbaikan oleh PT. Semen Andalas Indonesia (SAI), namun saat ini tiang-tiang jembatan mulai keropos.</p>
<p>3. <a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/3.jpg" target="_blank">Benteng Jepang (1)<br />
</a>Berlokasi di Mukim Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Benteng ini dibangun sekitar tahun 1941 yang berfungsi sebagai benteng pertahanan tentara Jepang. Benteng yang terletak tidak jauh dari bekas lapangan terbang Maimun Saleh ini juga dilengkapi dengan sumur yang terletak tidak jauh dari Benteng. Sekarang bangunan ini tidak berfungsi lagi sebagai mana fungsi awalnya.</p>
<p>4. <a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/4.jpg" target="_blank">Benteng Jepang (2)<br />
</a>Berlokasi di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Bentuk benteng ini memiliki kemiripan dengan Benteng Jepang di Lampuuk dengan fungsi yang sama. Diduga kawasan ini merupakan salah satu pusat pendudukan tentara Jepang.</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/5.jpg" target="_blank">5. Bekas Lapangan Terbang Maimun Saleh</a><br />
Berlokasi di Kelurahan Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga-Aceh Besar. Lapangan terbang ini dibangun sekitar tahun 1941 oleh Jepang dan merupakan lapangan terbang pertama di Aceh, namanya diambil dari nama salah satu pilot pertama dari Aceh. Lapangan terbang ini tidak berfungsi lagi dan sekarang digunakan sebagai lapangan sepak bola.</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/6.jpg" target="_blank">6. Rumah Belanda<br />
</a>Berlokasi di Desa Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga-Aceh Besar<br />
Bangunan rumah bergaya kolonial Belanda ini dibangun sekitar tahun 1896 dan awalnya digunakan sebagai rumah tinggal pejabat tinggi Belanda. Bangunan ini telah mengalami banyak renovasi namun ciri khas kolonialnya masih kelihatan jelas. Saat ini ditempati sebagai rumah tinggal penduduk. Bangunan ini merupakan salah satu warisan pusaka kolonial Belanda di Aceh Besar.</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/7.jpg" target="_blank">7. Kapal Pusaka Tsunami<br />
</a>Berlokasi di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga-Aceh Besar. Kapal ini dulu merupakan kapal pengiring yang mengiringi kapal besar yang akan berlabuh. Kapal yang merupakan milik PT. Semen Andalas Indonesia (SAI) ini berpindah lokasi setelah tsunami dan terhempas sekitar 500m dari lokasi semula. Banyak bagian kapal yang telah mengalami keropos.</p>
<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/06/8.jpg" target="_blank">8. Rumoh Cut Nyak Dhien</a></p>
<p>Berlokasi di Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Bada-Aceh Besar. Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1981-1982 sesuai aslinya di lokasi semula, sementara rumah yang asli telah dibakar tentara Belanda dalam masa perang Aceh 1893. Bangunan ini dikelola oleh pemerintah dan berfungsi sebagai museum terutama menyimpan koleksi data sejarah peninggalan/ yang berhubungan dengan Tjut Nyak Dhien dan Teuku Umar. Bangunan ini menjadi salah satu objek wisata budaya dan sejarah Aceh. Cut Nyak Dhien adalah seorang pahlawan wanita Aceh yang terkenal. Beliau merupakan istri dari Teuku Umar yang juga merupakan pahlawan Nasional dari Aceh. Cut Nyak Dhien melanjutkan perjuangan suaminya melawan penjajahan Belanda pada masa perang Aceh.</p>
<p><strong>Warisan Pusaka Budaya Terukur/Tangible (Benda Budaya)</strong><br />
Survei/ inventori warisan pusaka Aceh terukur/ tangible berupa benda budaya yang dilakukan di Aceh Besar meliputi kawasan Lhoknga dan sekitarnya berhasil mengumpulkan 15 item benda budaya yaitu:</p>
<p>1. Eungkot Keumamah<br />
Keumamah merupakan ikan yang diawetkan menggunakan abu dan asam yang dijemur selama berhari-hari hingga kering. Keumamah juga selalu dibawa ketika masa perang karena bahan makanan ini dapat bertahan lama.</p>
<p>2. Boh limeng sunti (asam sunti)<br />
Asam sunti dibuat dari belimbing wuluh (belimbing sayur) yang telah dikeringkan dengan menggunakan garam. Pada masa perang, bumbu masakan ini selalu dibawa karena dapat bertahan lama.</p>
<p>3. Dodoi (dodol) Aceh<br />
Dodol Aceh berbeda dengan dodol dari kawasan lain, karena dibuat dalam wadah besar atau talam yang digunakan pada saat acara perkawinan. Kue ini lebih tahan lama dari kue-kue khas Aceh lainnya.</p>
<p>4. Peunajoh<br />
Kue ini lazimnya digunakan sebagai hantaran pada acara perkawinan.</p>
<p>5. Kue Bhoi<br />
Berfungsi sebagai hidangan bagi tamu dan sebagai ”hantaran” pada acara perkawinan. Kue ini merupakan kue khas Aceh ketika berkunjung dan lazim dibawa sebagai hadiah.</p>
<p>6. Kue Meusekat<br />
Kue meusekat merupakan kue yang dipersembahkan kepada tamu istimewa dan kue yang khusus dibuat untuk perayaan dalam upacara adat perkawinan masyarakat Aceh.</p>
<p>7. Karah<br />
Kue ini biasanya dihidangkan kepada tamu sebagai penganan. Juga sebagai ”hantaran” dalam upacara perkawinan.</p>
<p>8. Kue Prot<br />
Kue yang lazim dihidangkan untuk menjamu tamu.</p>
<p>9. Kupiah Meukutop<br />
Dahulu berfungsi sebagai penutup kepala bagi para raja dan bangsawan. Saat ini lazim digunakan dalam acara adat seperti upacara pernikahan.</p>
<p>10. Sudahan<br />
Sudahan merupakan tempat menampung air liur yang biasanya diletakkan di dekat tempat tidur yang didalamnya dimasukkan tanah. Pada malam hari, masyarakat Aceh membuang air liur kedalam sudahan, jadi tidak perlu keluar rumah.</p>
<p>11. Rencong<br />
Berfungsi sebagai senjata khas Aceh. Saat ini lazim dipakai sebagai aksesoris pelengkap pakaian tradisional Aceh untuk kaum pria. Merupakan senjata tusuk yang sudah ada sejak masa kepemimpinan sultan Ali Mughayatsyah ketika berperang melawan Portugis. Menurut nara sumber, bentuk rencong merupakan bentuk huruf Arab pertama yaitu ”Alif”, menandakan bahwa kehidupan orang Aceh identik dengan kehidupan beragama.</p>
<p>12. Batee Ranup<br />
Batee ranup terbuat dari tembaga sebagai tempat untuk meletakkan bahan-bahan pembuatan sirih.</p>
<p>13. Siwaih (Shiwah)<br />
Merupakan senjata tusuk yang khusus digunakan oleh para bangsawan dan juga merupakan benda (senjata) yang sakral karena sering digunakan dalam penyematan pada saat upacara adat.</p>
<p>14. Klewang<br />
Berfungsi sebagai senjata dan alat pemotong</p>
<p>15. Kue Wajeb<br />
Kue ini juga merupakan kue yang dipersembahkan kepada tamu istimewa dan kue yang khusus dibuat untuk perayaan dalam upacara adat perkawinan masyarakat Aceh.</p>
<p><strong>Warisan Pusaka Budaya Tidak Terukur/ Intangible </strong><br />
Untuk survei/ inventori warisan pusaka Aceh tidak terukur/ tangible di Aceh Besar difokuskan pada 9 desa di 3 kecamatan yaitu:</p>
<p>1. Desa Naga Umbang, Kecamatan Lhoknga<br />
2. Desa Lamkruet, Kecamatan Lhoknga<br />
3. Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga<br />
4. Desa Keude Bing, Kecamatan Lhoknga<br />
5. Desa Dea Baroh, Kecamatan Leupung<br />
6. Desa Lamsenia, Kecamatan Leupung<br />
7. Desa Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada<br />
8. Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Bada<br />
9. Desa Lam Awe, Kecamatan Peukan Bada</p>
<p>Katagori warisan tidak terukur yang disurvei berupa:<br />
1. Tradisi lisan<br />
2. Pengetahuan &amp; Praktek<br />
3. Ritual &amp; Festival<br />
4. Alam dan lingkungan<br />
5. Pertunjukan Seni<br />
6. Kegiatan Sosial</p>
<p>Dari hasil survei diperoleh beberapa warisan pusaka yang terukur yang masih terpelihara keberadaannya dengan tingkat kemusnahan yang berbeda-beda diantaranya:</p>
<ol>
<li>Dalail Khairat (ritual pembacaan doa dengan skala Gampong dan waktu pelaksanaan seminggu sekali bertempat di Meunasah)</li>
<li>Kenduri Blang (ritual upacara yang berhubungan dengan pertanian, dilaksanakan setahun sekali dengan skala Mukim)</li>
<li>Kenduri Laot (ritual upacara yang berhubungan dengan kelautan, dilaksanakan setahun sekali dengan skala Mukim)</li>
<li>Kenduri Maulid (ritual upacara yang berhubungan dengan keagamaan, dilaksanakan setahun sekali skala Mukim)</li>
<li>Kejruen Uten (ritual yang berhubungan dengan kehutanan)</li>
<li>Rebana (kesenian tradisional, nyanyian berisi pesan-pesan keagamaan yang diiringi dengan alat musik tepuk/rebana)</li>
<li>Wirid (acara pengajian berskala Gampong diadakan seminggu sekali di rumah atau di Meunasah)</li>
<li>Rapa’i Geleng (kesenian tradisional, nyanyian dan gerakan yang berisikan pesan-pesan keagamaan)</li>
<li>Seudati (kesenian tradisional, nyanyian dan gerakan yang berisikan pesan-pesan keagamaan)</li>
<li>Tari Tarik Pukat (kesenian tradisional, berupa tarian yang melambangkan tradisi mencari ikan di laut)</li>
<li>Tari Ranub Lampuan (kesenian tradisional, berupa tarian yang dilakukan khususnya dalam rangka penyambutan tamu)</li>
<li>Peusijuk/tepung tawar (ritual mendapatkan berkat untuk berbagai keperluan seperti, kelahiran, kematian, naik haji, menempati rumah baru, hajatan dan lain sebagainya)</li>
<li>Kenduri Assyura (ritual upacara yang dilaksanakan setahun sekali dengan skala Gampong)</li>
<li>Buleun Apam (ritual kegiatan memasak kue apam/serabi, dilaksanakan setahun sekali dengan skala Kecamatan)</li>
</ol>
<p><strong>KESIMPULAN</strong><br />
<strong>Warisan Pusaka Budaya Terukur/Tangible (Bangunan dan situs)</strong></p>
<ol>
<li>Jenis warisan pusaka terukur berupa bangunan dan situs di wilayah Aceh Besar ini bervariasi mulai dari rumah, jembatan, benteng dan lapangan terbang. Didominasi oleh pusaka peninggalan kolonial Jepang dan pusaka Tsunami. Sayangnya pusaka bangunan tradisional telah banyak yang hilang di wilayah ini setelah tsunami, padahal dulunya masih banyak ditemukan rumah-rumah tradisional Aceh di sekitar lokasi ini. Jenis kondisi pusaka terukur yang tersisa sebagian besar kurang terawat. Secara kawasan, lokasi ini sangat bersejarah karena merupakan salah satu basis dari tentara Jepang dalam masa Perang Dunia II.</li>
<li>Warisan Pusaka Budaya Terukur/Tangible (Benda Budaya)</li>
<li>Jenis Pusaka terukur berupa benda budaya dikategorikan menjadi beberapa katagori, yaitu makanan, senjata dan benda seni. Benda budaya yang berupa makanan masih terawat dan lestari. Keberadaannya secara turun temurun masih terus terpelihara. Berbeda dengan senjata dan benda seni yang keberadaannya perlahan-lahan mulai hilang dan sulit ditemukan, jikapun ada, pada umumnya berada dalam kondisi yang kurang terawat.</li>
</ol>
<p><strong>Warisan Pusaka Budaya Tidak Terukur/ Intangible </strong></p>
<p>Untuk pusaka tidak terukur, dari 3 kecamatan yang disurvei, Kecamatan Lhoknga memiliki pusaka yang paling banyak dari sisi jumlah dan jenisnya. Sayangnya sebagian besar pusaka tersebut memiliki tingkat keaktifan yang rendah sehingga mengancam kepunahannya. Begitu juga yang dialami dengan Kecamatan Leupung dan Peukan Bada.</p>
<p>REKOMENDASI<br />
Dari hasil analisa survei/inventori warisan pusaka Aceh, diusulkan beberapa rekomendasi seperti di bawah ini:</p>
<ol>
<li>Kawasan Lhoknga, Leupung dan Puekan Bada berpotensi besar sebagai kawasan wisata pusaka baik itu berupa wisata pusaka budaya, pusaka sejarah (terutama sejarah perang dunia kedua) maupun pusaka tsunami</li>
<li>Perlu adanya usaha-usaha perawatan dan pelestarian situs-situs bersejarah serta perbaikan akses infrastruktur maupun akses informasi berupa plakat, penjunjuk arah dan lain sebagainya</li>
<li>Perlu adanya program penyadaran publik tentang keberadaan pusaka Aceh terutama pusaka tidak terukur yang sangat rentan terhadap kepunahanPerlu adanya program pemberdayaan masyarakat setempat untuk terlibat dalam industri wisata dimana mereka mampu mengelola sendiri kawasan wisata ini secara swadaya dan mendapat manfaat ekonomi dari bisnis yang diciptakan</li>
<li>Makanan tradisional yang menjadi ciri khas wilayah ini perlu terus dilestarikan melalui penggalakan kegiatan promosi</li>
<li>Perlu adanya usaha-usaha untuk melestarikan tradisi-trasidi lokal yang dapat menjadi atraksi wisata budaya</li>
<li>Perlu dilakukannya penelitian lebih khusus lagi untuk menganalisa tingkat kepunahan pusaka terutama untuk warisan pusaka tidak terukur, sehingga bisa dipikirkan langkah-langkah penyelematan dan pelestariannya.</li>
</ol>
<p><strong>BIBLIOGRAPHY</strong></p>
<ol>
<li>Asia/Pacific Cultural Centre for UNESCO (ACCU) (2004) “ACCU Programme Series on Intangible Cultural Heritage in Asia and the Pacific, 2004 Workshop in Inventory-making for Intangible Cultural Heritage Management, Tokyo, Japan.</li>
<li>Aceh Heritage Community Foundation (2007) “Term of Reference. Publication of Inventory of Heritage Sites and Buildings in Aceh Post- Tsunami 26 December 2004”.</li>
<li>Centre for Coastal and Marine-Resources Studies at the Bogor Agricultural University (2007) “Preparation of environmental impact assessment of Calang port, Aceh Java”</li>
<li>Gadjah Mada University Press (1997) “The Republic of Indonesia Law No. 5/1992 Regarding Cultural Heritage, in Preservation and Conservation of Cultural Heritage in Indonesia”, Yogyakarta, Indonesia.</li>
<li>ICOMOS Indonesia (2003) “Indonesia Charter for Heritage Conservation”.</li>
<li>Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh (LAKA (1990), ”Pedoman Umum Adat Aceh”, Banda Aceh</li>
<li>Lestari Heritage Website www.lestariheritage.net/aceh/webpages/inventory01.html</li>
<li>Nas, Peter J.M (1997) “Ethnic identity in urban architecture Generations of architects in Banda Aceh”.</li>
<li>Perang Kolonial Belanda Di Aceh, The Dutch Colonial War in Aceh (1990) 2nd Ed, Banda Aceh, frontispiece.</li>
<li>Rahmayati, Y (2007) “An overview of Banda Aceh Cultural Heritage”, unpublished report for ERM</li>
<li>Rahmayati, Y. (2007) “Protection of Heritage in Natural Disasters Case Study Aceh Region-Indonesia”.</li>
<li>Roskies, D. M. (1999) “Aceh: Art and Culture” The Journal of The American Oriental Society 119.</li>
<li>Talsya, T (1994), ”Adat dan Budaya Aceh, Nada dan Warna”, Banda Aceh</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/warisan-pusaka-heritage-karst-lhok-nga/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengelolaan Kawasan Karst dan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/pengelolaan-kawasan-karst-dan-prinsip-pembangunan-berkelanjutan</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/pengelolaan-kawasan-karst-dan-prinsip-pembangunan-berkelanjutan#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 May 2008 15:57:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=60</guid>
		<description><![CDATA[ Oleh: Abdillah I  Nasution
Diskusi Publik- Keprihatinan Atas Pengelolaan Lingkungan di Aceh- D Rodya Cafe: 26 April 2008. 
ABSTRAK
Upaya penting dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam karst yang membela kepentingan masyarakat adalah dengan merubah pola paradigma potensi karst sebagai bahan tambang saja,  peningkatan kesadaran akan pentingnya kawasan karst terhadap kebutuhan dasar manusia, pelaku aktif [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/05/ptsai2.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-59" title="Kawasan Penambangan Semen" src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/05/ptsai2-300x214.jpg" alt="" width="257" height="176" /> </a>Oleh: Abdillah I  Nasution</p>
<p class="MsoNormal" style="text-justify: inter-ideograph; text-align: justify; mso-pagination: none;"><span style="font-size: 9pt; font-family: Georgia;">Diskusi Publik-</span> <span style="font-size: 9pt; font-family: Georgia;">Keprihatinan Atas Pengelolaan Lingkungan di Aceh-</span> <span style="font-size: 9pt; font-family: Georgia;">D Rodya Cafe: 26 April 2008.<span id="more-60"></span> </span></p>
<p><span style="color: #008000;">ABSTRAK<br />
</span>Upaya penting dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam karst yang membela kepentingan masyarakat adalah dengan merubah pola paradigma potensi karst sebagai bahan tambang saja,  peningkatan kesadaran akan pentingnya kawasan karst terhadap kebutuhan dasar manusia, pelaku aktif pembangunan adalah masyarakat, tata guna dan tata ruang kawasan karst yang dibangun berdasarkan pendekatan yang partisipatif, AMDAL multidisiplin ilmu dan multi sektoral yang harus menyertakan dana dan dokumen reklamasi lahan pasca penambangan yang rinci yang diatur oleh peraturan daerah.<br />
<span style="color: #008000;">Kata kunci</span> : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, Karst</p>
<p><span style="color: #008000;">Pendahuluan<br />
</span>Pada tahun 1987 World Commision on Environment and Development (WCED) mengumumkan laporan yang berjudul Our Common Future (Hari Depan Kita Bersama). Tema inti Komisi Sedunia Lingkungan Hidup dan Pembangunan ini adalah pembangunan yang berkelanjutan yang didefinisikan sebagai pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pada dasarnya setiap pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam memperhatikan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.</p>
<p>Kawasan karst merupakan salah satu sumber daya alam non hayati yang tidak dapat diperbaharui karena proses pelarutan serta pembentukannya membutuhkan waktu ribuan tahun bahkan jutaan tahun. Secara umum bentang alam karst dapat dibedakan antara morfologi permukaan (eksokarst) dan morfologi bawah permukaan (endokarst). Morfologi permukaan antara lain kubah-kubah dengan berbagai bentuk, dolina, uvala, dan polje. Sedangkan morfologi bawah permukaan yang sering dijumpai adalah gua, saluran, terowongan, dan sungai bawah tanah.</p>
<p>Kawasan karst  di Nanggroe Aceh Darussalam yang telah teridentifikasi terbagi ke dalam berberapa bagian, yaitu kawasan karst pantai barat yang terbentang di sepanjang Lhok Nga, Lhoong dan Lamno. Kawasan karst tengah yang terdapat di Aceh Tengah, Kawasan Karst Laweung, Kawasan Karst Aceh Timur, serta Kawasan Karst Aceh Tenggara yang terbentang hingga wilayah Bahorok di Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>Tanpa menafikan upaya konservasi yang sudah dilaksanakan oleh lembaga pemerintah, NGO, maupun masyarakat Aceh secara mandiri, perlindungan terhadap kawasan karst adalah hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Di kalangan ahli lingkungan, kawasan karst merupakan kawasan yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan. Hal ini disebabkan kawasan karst memiliki daya dukung yang rendah, dan sukar diperbaiki jika sudah terlanjur rusak. Di sisi lain, mempertahankan atau melestarikan fungsi kawasan karst dalam satu kesatuan eksosistem mempunyai pengertian tidak hanya melindungi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah karst tetap lestari fungsi-fungsinya dalam kesatuan ekosistem.</p>
<p>Berdasarkan hal tersebut, perlu dibuat prinsip pengelolaan dan perlindungan kawasan karst mengingat sifat kawasan tersebut dan sangat rentan terhadap suatu kegiatan, seperti halnya penambangan semen. Upaya tersebut dimaksudkan untuk pemanfaatan sumber daya alam ini harus dilakukan secara terencana, rasional, optimal, bertanggung jawab dan sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup serta dapat dinikmati secara trans generasi.</p>
<p><span style="color: #008000;">Diskusi<br />
</span>Perubahan Paradigma Nilai Kawasan Karst<br />
International Workshop on Biodiversity and Cultural Property in The Management of Limestone Resources yang di danai oleh World Bank dan diselenggarakan oleh IUCN-The Worls Conservation Union, pada bulan Januari 1999 di Bangkok pada dasarnya dibuat oleh World Bank untuk mengetahui apakah semen yang digunakan dalam jumlah banyak untuk proyek infrastruktur di Asia Tenggara diproduksi dengan mematuhi World Bank’s Environmental Safeguard Policies.</p>
<p>Pertemuan penting ini juga difasilitasi oleh pabrik semen Tiger Brand dan Nghi Son Cement Company Vietnam. Dari kegiatan tersebut terungkap bahwa kawasan karst secara internasional sudah diakui memiliki aneka nilai dan fungsi. Tidak terbatas pada nilai tambang saja. Paradigma kawasan karst merupakan barang tambang saja sudah mulai berubah pada sisi investor, bertolak belakang sekali jika hal ini tidak dianut oleh pemegang kekuasaan di daerah kita. Diketahui pula, sampai tahun 1999 hal yang diperhatikan oleh semua pihak adalah dampak negatif debu dan suara bising pabrik semen. Mulai tahun 2000, paradigma ini sudah berubah. Tidak terbatas pada dampak negatif debu dan suara bising saja, tetapi ditambah lagi pada dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dan situs-situs kebudayaan.</p>
<p>Semua pihak, baik itu pemerintah, investor dan masyarakat di negara maju menyadari bahwa kawasan karst adalah sumber daya alam yang harus dikelola dengan pola yang jelas dan benar. Masyarakat negara maju menyadari bahwa lingkungan hidup bukan merupakan isu tersendiri, melainkan merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. Berbeda dengan kondisi dan kenyataan bahwa pembangunan berkelanjutan di tempat kita yang masih bersifat retorika saja. Perubahan paradigma terhadap kawasan karst pada semua tingkat pelaku pembangunan (pemerintah, investor dan masyarakat) menjadi modal utama dalam prinsip pengelolaan sumber daya alam di kawasan karst.</p>
<p><span style="color: #008000;">Kawasan Karst dan Kebutuhan Dasar Manusia</span><br />
Dengan kepadatan penduduk yang terus bergerak tinggi, terutama di perkotaan, kita tidak menyadari bahwa air mineral yang diperjualbelikan harganya lebih tinggi dari pada minyak tanah.  Pada musim kemarau, banyak sekali sumur, danau, bendungan, sungai dan sumber air yang mengering. Tidak satupun ilmuwan dan instansi yang menaruh perhatian terhadap kawasan karst yang merupakan sumber daya alam satu-satunya yang dapat mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih.</p>
<p>Kawasan karst yang tampak kering kerontang tidak disadari bahwa kekeringan hanya terbatas di atas permukaan karst. Di dalamnya senantiasa tersimpan cadangan air bersih berlimpah ruah, yang menunggu kearifan pemanfaatannya dengan teknik tepat guna. Air karst, yang tersimpan aman di bawah permukaan kawasan karst sebagai akuifer, ibarat tangki air alamiah. Bebas dari proses pemanasan global, yang menguapkan air permukaan yang umumnya mengakibatkan keringnya sungai, danau, sumur, bendungan dan sumber air non karst.</p>
<p>Dari delapan gua di kawasan Desa Naga Umbang Lhok Nga, terdapat lima gua penuh dengan air. Aliran air di daerah ini dicirikan dengan aliran air di bawah permukaan sebagai sungai bawah tanah. Air tanah ini berkualitas baik (kekeruhannya rendah) dan mengisi secara perlahan sungai bawah tanah dan tersimpan di dalam rongga-rongga batuan dan penampung alami di dalam gua kawasan tersebut sehingga alur aliran air tanah tetap terisi, tetap mengalir pada musim kemarau.</p>
<p>Gua-gua ini membentuk satu sistem perguaan dan percelahan yang apabila mendapat tekanan perubahan dari permukaan akan menyebabkan gua tersebut kering dan tidak berfungsi hidrologi lagi tentunya. Sudah sepatutnya nilai kawasan karst pada kebutuhan dasar manusia ini menjadi dasar pemikiran kebijakan pemerintah seperti dokumen AMDAL yang seharusnya dibuat dengan menjelaskan dan mencantumkan gua termasuk peta-peta gua dan klasifikasi kawasan karst berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.1456.K/ 20/ MPM/ 2000 ke dalam dokumen AMDAL yang ada.</p>
<p><span style="color: #008000;">Pembangunan berkelanjutan dan Peran aktif masyarakat</span><br />
Kesepakatan dunia yang dikenal sebagai Agenda 21 menggunakan empat pilar sebagai tolok ukur pembangunan berkelanjutan, keempat pilar tersebut adalah: Pro-lingkungan hidup (environmental friendly), Pro-rakyat miskin (poverty alleviation), Pro-perempuan (gender oriented), dan Pro-lapangan kerja (job creation).</p>
<p>Keempat pilar ini hanya dapat terlaksana bila ada partisipasi masyarakat dan penerapan demokrasi yang utuh. Dalam prakteknya harus ada kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengimplementasikan pembangunan, kebijaksanaan atau peraturan tertentu. Jadi masyarakat bukan lagi menjadi obyek pembangunan, tetapi merupakan pelaku aktif (subyek) pembangunan itu sendiri. Masyarakat wajib diikutsertakan dan dilibatkan secara aktif-interaktif sejak tahap perencanaan hingga pengendalian agar memahami dan menghayati what, why, how, when dan where dari suatu kebijakan yang ada.</p>
<p>Dengan demikian diharapkan bahwa dampak yang terjadi akibat penentuan kebijakan eksploitasi karst yang hanya dibatasi oleh manfaat langsung tidak akan terjadi. Pilar pembangunan tersebut sebagai suatu tatanan yang mempertimbangkan manfaat langsung (direct benefit) dengan mempertimbangkan dampak lainnya terutama lingkungan yang pada umumnya terjadi pada jangka panjang.  Diharapkan dampak yang terjadi dikemudian hari seperti bencana alam, banjir dan longsor pada musim penghujan, dan kekeringan pada musim kemarau tidak akan terjadi. Berbagai bentuk kerugian ini merupakan biaya sosial yang pada akhirnya lebih besar dari manfaat langsung yang diperoleh dalam jangka waktu singkat. Dalam kajian ekonomi lingkungan kebijakan publik yang menciptakan biaya sosial sama sekali tidak ekonomis dan menyimpang dari kaidah pembangunan berkelanjutan.</p>
<p><span style="color: #008000;">Penataan ruang dalam pengelolaan kawasan karst</span><br />
Di negara maju, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan karst untuk pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sudah terpola dengan baik dan jelas. Perwujudan dari pemikiran itu diimplementasikan ke dalam tata guna dan tata ruang kawasan karst yang dibangun berdasarkan pendekatan yang partisipatif.</p>
<p>Pemerintah mengikutsertakan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pemanfaatan ruang dengan maksud untuk mengajak masyarakat sebagai pemilik tanah menyampaikan aspirasinya. Tidak dibenarkan pemerintah seakan-akan bertindak selaku satu-satunya perumus penetapan kebijakan, namun hendaknya kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan melalui ‘share vision’ antara pemerintah dan masyarakat.</p>
<p>Mengkaji kasus yang pernah terjadi di daerah lain seperti lahan masyarakat yang dijadikan bahan tambang untuk dibeli oleh investor dengan harga per m2, ini disesuaikan dengan kebiasaan jual beli lahan untuk pertanian, perkebunan dan perumahan. Masyarakat sebagai obyek kebijakan patokan harga tersebut merasa dirugikan. Sungguh menjadi tanda tanya mengapa mereka harus rela menjual lahan untuk dijadikan bahan tambang dengan harga jual menurut ukuran luas dan bukan menurut ukuran volume.</p>
<p>Perbedaan ini sangat berlipat ganda. Andaikan mereka menjual lahan per m2 dengan harga 10 ribu maka 1000m2 akan menghasilkan uang 10 juta. Sebaliknya bila lahan seluas ini digali sedalam 60 meter, maka jumlah bahan galian yang dihasilkan ialah 60 ribu m3.  Batu gamping dalam satu truk berkapasitas 3 m3 dapat dijual seharga 50 ribu, maka bahan galian sebanyak 60 ribu m3 dapat dimuat dalam 20 ribu truk. Hasil penjualan batu gamping sebanyak 20 ribu truk ialah 1 milyar. Suatu perbedaan yang luar biasa besarnya dimana masyarakat yang menjual lahan seharga 10 juta tetapi nilai lahan tersebut bila ditambang sebenarnya bernilai 1 milyar.</p>
<p>Dalam penataan ruang, maka upaya penataan ruang harus didekati secara sistemik tanpa dibatasi oleh batasan kewilayahan dan sektor. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang mengedepankan empat prinsip pokok penataan ruang yaitu: holistik dan terpadu, keterpaduan penanganan secara lintas sektoral dan lintas wilayah, dan pelibatan peran serta masyarakat mulai dari perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang yang ada.</p>
<p>Pada tahap perencanaan masyarakat paling tahu apa yang mereka butuhkan, dengan demikian mengarahkan pada produk rencana tata ruang yang optimal dan proporsional untuk berbagai kegiatan, sehingga terhindar dari spekulasi dan distribusi alokasi ruang yang berlebihan untuk kegiatan tertentu. Pada tahap pemanfaatan masyarakat akan menjaga pendayagunaan ruang yang sesuai dengan peruntukan dan alokasi serta waktu yang direncanakan, sehingga terhindar dari konflik pemanfaatan ruang. Pada tahap pengendalian masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab dalam menjaga kualitas ruang yang nyaman dan serasi serta berguna untuk kelanjutan pembangunan.</p>
<p>Rencana tata ruang sebelum ditetapkan, dipublikasikan terlebih dahulu untuk diminta tanggapan ataupun saran. Waktu yang disediakan untuk masyarakat berpartisipasi di Malaysia selama 30 hari, Singapura 14 hari, dan Australia 30 hari. Media pengumuman dan publikasi rencana tata ruang digunakan media televisi/ radio, surat kabar, brosur, dan press release. Kalau diperhatikan secara seksama, pelaksanaan peran serta masyarakat melibatkan unsur-unsur individu dan organisasi swadaya masyarakat dan dunia usaha, karena penataan ruang sudah merupakan kepedulian berbagai pihak yang terkait.</p>
<p>Pemerintah dituntut kerelaannya untuk berperan sebagai fasilitator dan melakukan pelayanan yang prima. Dengan demikian diharapkan akan tercipta pengelolaan ruang yang bercirikan good governance, dimana akan tercipta keseimbangan baru antara peran pemerintah dengan partisipasi aktif masyarakat.</p>
<p><span style="color: #008000;">AMDAL sebagai instrumen Pengelolaan Kawasan Karst</span><br />
Setelah konflik atau benturan kepentingan pemanfaatan kawasan karst ditanggulangi dengan tata guna dan tata ruang, maka setiap usaha eksploitatif kawasan karst sesuai persyaratan harus didahului oleh AMDAL. Baik pembuat rencana pembangunan, instansi yang menangani penanaman modal, dan ahli kajian AMDAL diharapkan jangan lebih melihat segi ekonomi atau retribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah saja.</p>
<p>Selama semua pihak masih memandang kawasan karst dari segi ekonomi dan sektoral, maka laju pengrusakan kawasan karst tidak akan terkendali. Sangat tidak diinginkan jika pemerintah daerah yang dipilih oleh masyarakatnya lebih mendambakan penghasilan jangka pendek, dan berhasil diiming-imingi oleh investor pertambangan berupa retribusi besar tanpa sedikitpun menyadari bahwa jenis pertambangan itu mempunyai jangka waktu eksploitasi. Dimana setelah bahan tambangnya habis, pemerintah daerah hanya mewarisi lingkungan alam yang gersang, porak poranda, masyarakat yang bertambah miskin dan penyakitan. Belum lagi akan hilangnya nilai-nilai ilmiah yang terdapat di kawasan tersebut yang tidak teridentifikasi dengan logis, etis, dan humanis dalam pembuatan AMDAL kawasan karst yang sepatutnya dilakukan oleh ahli multi disiplin ilmu dan multi sektoral, termasuk ahli hidrologi karst, speleologi dan karstologi.</p>
<p>Menurut Lembaga Karst Indonesia ada beberapa fase kehancuran dalam pemanfaatan kawasan karst yang lazim dipraktekkan oleh perusahaan penambangan di Indonesia dan fase-fase ini layak mendapat perhatian dan menjadi dasar pemikiran logis, empati pada penduduk kawasan karst dan menjadi pemikiran yang seimbang antara nilai pertambangan dan non pertambangan kawasan karst dari semua pihak ketika memberikan izin kepada investor berinvestasi dan dalam pembuatan AMDALnya.</p>
<p>Fase pertama: pembabatan vegetasi karst, mengakibatkan erosi, berkurangnya kesuburan tanah, dan debit sumber air karst. Fase kedua: penggalian batu gamping untuk dibakar menjadi kapur, dan digali untuk industri semen dengan akibat menyusutnya secara drastis debit sumber air karst, hilangnya keindahan dan keunikan lansekap karst, perubahan iklim setempat, kehilangan fungsi kelelawar sebagai penyerbuk buah-buahan (seperti durian) dan insektisida alami, berkurang dan hilangnya lahan pertanian, pengotoran lingkungan oleh debu dan asap yang meningkatkan penyakit saluran nafas. Fase ketiga: dalam waktu dekat sumber daya batu gamping hancur total atau habis menyisakan lahan rusak, gersang, tidak dapat ditanami, masyarakat kehilangan mata pencaharian, menyebabkan pemiskinan total warga setempat, dan pada akhirnya masyarakat perlu ditransmigrasi.</p>
<p><span style="color: #008000;">Reklamasi Kawasan Karst Pasca Penambangan</span><br />
Harus diakui, bahwa rencana dan usaha reklamasi serta relandscapping lahan pasca tambang masih sangat kurang diperhatikan. Reklamasi dan relandscapping kawasan karst pasca tambang menghabiskan biaya yang sangat mahal dan perlu sentuhan ahlinya. Misalnya di Korea Selatan reklamasi lahan pasca tambang menghabiskan dana miliaran rupiah. Pasca penambangan, top soil dipastikan sudah lenyap, sehingga setiap usaha penanaman kembali kawasan karst pasca tambang dibutuhkan puluhan sampai ratusan ribu ton tanah subur, yang harus didatangkan dari lokasi lain untuk dilapiskan ke atas hamparan batu gamping yang tidak dapat ditumbuhi apa-apa. Itu sebabnya di negara maju, penanam modal untuk usaha pertambangan di kawasan karst wajib menyimpan uang deposit dalam jumlah sangat besar untuk menata kembali (relandscapping) kawasan karst pasca tambang. Deposit yang pernah dilakukan di Cina dan India senilai 1 juta US$ dan ditentukan oleh suatu Peraturan Daerah dan dokumen AMDAL yang rinci.</p>
<p>Bongkahan-bongkahan dan hamparan batu gamping pasca tambang dinyatakan sebagai tidak subur. Tidak masuk akal, bila ada konsultan melakukan pembenaran menggali bukit-bukit karst agar rata dengan dasarnya. Supaya dengan lebih mudah dapat ditanami oleh petani dan peladang. Lebih menggelikan lagi ialah pandangan konsultan bahwa lubang-lubang besar dan luas pasca tambang merupakan lokasi ideal untuk diisi air dan dijadikan danau karst, yang indah dipandang dan merupakan daya tarik wisata. Gagasan aneh ini belum pernah diajukan oleh ilmuwan atau konsultan luar negeri manapun.</p>
<p>Relandscapping tidak berarti usaha memulihkan ekosistem karst yang sudah rusak. Sekali rusak, ekosistem karst rusak untuk seterusnya. Relandscapping hanya merupakan usaha untuk mengubah kawasan yang porak poranda oleh pertambangan menjadi pemandangan yang cukup indah. Tetapi tidak mungkin bukit-bukit indah karst seperti misalnya di kawasan karst Citatah dibangun kembali. Bila sudah lenyap oleh pertambangan maka untuk seterusnya bukit-bukit panoramik itu akan lenyap. Dengan demikian, setiap AMDAL dan izin pertambangan di kawasan karst seharusnya dilengkapi disain relandscapping yang rinci dan tentunya memenuhi asas partisipasi masyarakat</p>
<p><span style="color: #008000;">Kesimpulan<br />
</span>Upaya penting dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam karst yang membela kepentingan masyarakat adalah dengan merubah pola paradigma potensi karst sebagai bahan tambang saja,  peningkatan kesadaran akan pentingnya kawasan karst terhadap kebutuhan dasar manusia, pelaku aktif pembangunan adalah masyarakat, tata guna dan tata ruang kawasan karst yang dibangun berdasarkan pendekatan yang partisipatif, AMDAL multidisiplin ilmu dan multi sektoral yang harus menyertakan dana dan dokumen reklamasi lahan pasca penambangan yang rinci yang diatur oleh peraturan daerah.</p>
<p><span style="color: #008000;">Daftar Pustaka</span></p>
<ol>
<li>Mustaruddin Etika Lingkungan Dalam Pengelolaan Sumber daya Alam. Program Pasca Sarjana. Institut Pertanian Bogor. Mei  2002.</li>
<li>Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral. 2004. Makalah Kunci Workshop Nasional Pengelolaan Kawasan Karst. Wonogiri, 2-5 Agustus 2004.</li>
<li>Biodiversity and cultural property in the management of limestone resources lessons from East Asia-The Worls bank USA-1999.</li>
<li>Guideline for cave and Karst Protection-IUCN World Commision on Protected Areas 1997.<br />
Sixth Conference on Limestone Hydrology and Fissured Media</li>
<li>Kazuko Uroshiba, 1995. Environmental Change In The Karst Areas on The Island of Java.</li>
<li>Ko, RKT .2004. Introduksi Karstologi dan Speleologi Serta Permasalahannya Di Indonesia.</li>
<li>Karst Aceh, 2007. Kawasan Karst Naga Umbang Lhok Nga Aceh Besar. Makalah dalam Rencana Strategis Konservasi Kawasan Karst Pantai Barat NAD. Tsunami and Disaster Mitigation Research Center-BRR NAD NIAS. Banda Aceh, 23-24 November 2007</li>
<li>Tsunami and Disaster Mitigation Research Center, 2007. Potential Study of Karst Area Nanggroe Aceh Darussalam. Final Report, Syiah Kuala University, Darussalam Banda Aceh.</li>
<li>Tarmizi and Nasution. 2007. Karst Area Potential Determinan Using GIS. Paper on IMT-GT University Sains of Malaysia (USM).</li>
<li>Effendi Sumarja dalam Makalah Lokakarya Nasional Kawasan Karst 2004. Mapala Leuser Universitas Syiah Kuala. Banda aceh dan Aceh Besar 19-21 Juli 2004.</li>
<li>Konsorsium Pengembangan Masyarakat Nusa Tenggara, 2003. Partisipasi, Pemberdayaan, dan Demokratisasi Komunitas. Studio Griya Media.</li>
<li>Ko, RKT, 2006. Pemberdayaan Masyarakat Karst Gunung Sewu dan Gombong Selatan Secara Berkelanjutan dan Berwawasan Llingkungan. Lembaga Karst Indonesia.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="mso-pagination: none;"> </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/pengelolaan-kawasan-karst-dan-prinsip-pembangunan-berkelanjutan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Budidaya Sarang Walet Kawasan Karst Naga Umbang</title>
		<link>http://karstaceh.com/entrance/budidaya-sarang-walet-kawasan-karst-naga-umbang</link>
		<comments>http://karstaceh.com/entrance/budidaya-sarang-walet-kawasan-karst-naga-umbang#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 May 2008 13:43:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Entrance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://karstaceh.com/?p=47</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: T. Alfizar, SP
Gua yang ada Naga Umbang bernilai 600 juta setahun berpotensi meningkatkan PAD Aceh Besar terancam hancur oleh karena penambangan dan pabrik semen.Burung Walet merupakan burung pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna gelap, terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/kecil, dan memiliki sayap berbentuk sabit yang sempit dan runcing, kakinya sangat kecil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/05/banggareng.jpg"></a>Oleh: T. Alfizar, SP</p>
<p>Gua yang ada Naga Umbang bernilai 600 juta setahun berpotensi meningkatkan PAD Aceh Besar terancam hancur oleh karena penambangan dan pabrik semen.<span id="more-47"></span>Burung Walet merupakan burung pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna gelap, terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/kecil, dan memiliki sayap berbentuk sabit yang sempit dan runcing, kakinya sangat kecil begitu juga paruhnya dan jenis burung ini tidak pernah hinggap di pohon. Burung walet mempunyai kebiasaan berdiam di gua-gua atau rumah-rumah yang cukup lembab, remang-remang sampai gelap dan menggunakan langit-langit untuk menempelkan sarang sebagai tempat beristirahat dan berbiak.</p>
<p>Budidaya walet adalah bertujuan untuk memanen sarang burung walet yang terbuat dari saliva atau air liur burung walet. Sarang burung walet menjadi populer setelah pada masa dinasti Tang (618-907)di china dijadikan sebagai makanan para raja. Selain sebagai makanan saranga burung walet yang kaya akan biopolymer ini dijadikan sebagai bahan obat-obatan untuk mengobati penyakit paru-paru, panas dalam, memperbaiki kerja syaraf, menjaga vitalitas bahkan sebagian mempercayai bahwa sarang burung walet dapat membuat awet muda. Pada masa-masa itu Kerajaan China sudah mengimport sarang burung walet dari Malaysia, Vietnam, Thailand dan Indonesia.</p>
<p>Desa Naga Umbang yang memiliki bentangan alam karst yang memulai budidaya sarang walet gua sejak tahun 1985, dan mulai diatur pengelolaannya kepada pihak swasta oleh Pemda Kabupaten Aceh Besar sejak 1995. Gua yang dikenal dengan nama gua uleue atau gua ular karena bentuknya berkelok-kelok seperti ular memiliki populasi burung walet jenis Sriti (Collocalia esculenta) dalam jumlah ribuan dimana pada akhir 90 an mampu memproduksi sarang walet sebanyak 400kg per masa pemanenan.</p>
<p>Klasifikasi burung  walet adalah sebagai berikut:<br />
Superorder  : Apomorphae<br />
Order          : Apodiformes<br />
Family         : Apodidae<br />
Sub Family  : Apodenae<br />
Tribes         : Collacaliini<br />
Genera        : Collacalia<br />
Species       : Collacalia fuciphaga, Collacalia esculenta</p>
<p> <img src="http://karstaceh.com/wp-content/uploads/2008/05/banggareng.jpg" alt="Desa Naga Umbang" width="500" height="260" /></p>
<p>Desa Naga Umbang yang terletak di Kecamatan Lhoknga setiap tahunnya memberikan kontribusi bagi PAD Pemkab Aceh Besar melalui asset daerah mereka yaitu gua sarang walet. Pengelolaan sarang walet dilakukan setiap bulan oktober di kota Jantho, setelah melalui proses pelelangan dengan pembukaan harga 600 juta maka gua sarang walet akan dikelola oleh pemenang tender yang memberikan harga tertinggi. Bagi masyarakat local keberadaan gua sarang walet di desa Naga Umbang adalah sebagai sebuah lapangan pekerjaan, dimana pengelolaan sarang burung walet ini menyerap 24 orang tenaga kerja sebagai penjaga, dan 22 orang tenaga kerja pemanenan.</p>
<p>Burung walet merupakan satwa liar yang sangat sensitif dalam memilih lokasi membuat sarang dimana, hewan ini membutuhkan tempat bernaung dengan suhu 24-26 derajat celcius, serta kelembaban antara 85%-90 %, di daerah dataran rendah. Burung ini biasanya memilih lokasi bersarang di daerah gua di pesisir pantai, gua-gua di gunung dataran rendah, dan merupakan daerah yang jauh dari jangkauan manusia dengan kualitas lingkungan yang tinggi. </p>
<p>Lokasi gua sarang walet di desa Naga Umbang berjarak kurang lebih 1,5 km dari pemukiman penduduk pada ketinggian 150 Mdpl. Lokasi gua yang terletak di hutan adat, sangat jarang di akses oleh warga yang tidak memilki kepentingan.  Otomatis merupakan tempat berbiak yang sangat baik  bagi hewan yang sangat sensitive ini.</p>
<p>Selain tempat berbiak, burung walet membutuhkan air, dan lapangan luas yang mampu menyediakan suplai air untuk kelangsungan hidupnya, hewan ini memiliki kebiasaan minum setiap pagi dan sore. Fungsi hidrologi kawasan karst Naga Umbang yang menyuplai air ke permukaan melalui hulu sungai Krueng Raba merupakan komponen abiotik yang sangat berpengaruh terhadap terjaminnya lokasi hunian yang layak bagi burung walet.  Ketersediaan  serangga sebagai makanan bagi burung walet budidaya gua juga salah satu faktor yang sangat penting. Lahan pertanian dan perkebunan seluas 30 Ha menyuplai makanan setiap harinya bagi burung walet di desa Naga Umbang.</p>
<p>Budidaya walet gua dan rumahan memiliki perbedaan pada masa-masa pemeliharaan,  dimana budidaya walet rumahan menuntut pemeliharaan yang lebih rumit dibandingkan budidaya walet gua. Budidaya walet rumahan menuntut pemiliknya untuk melakukan pemeliharaan ternak, yang dimulai dengan penetasan telur hingga pengawasan dan pemeliharaan kandang agar burung walet tetap menyukai lingkungan tempat tinggalnya. Sementara budidaya walet di gua sarang desa Naga Umbang hanya membutuhkan pengawasan yang dilakukan sepanjang masa pengelolaan. Pengawasan di gua sarang ini dilakukan oleh 24 orang yang terbagi dalam 3 kelompok, masing-masing kelompok bertugas menjaga selama 1 minggu dan akan digantikan kelompok berikutnya. Penjagaan hanya bersifat mencegah pencurian sarang walet oleh pihak asing, dan para penjaga gua sarang ini tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam gua.</p>
<p>Hama dalam budidaya walet biasanya berasal dari hewan pemangsa baik, masih berupa telur maupun anakan walet. Hama ini dapat mengganggu populasi burung walet dan membuat burung walet tidak betah. Beberapa jenis hewan yang kerap menggangu antara lain tikus, cicak maupu tokek, ular dan semut yang biasanya mengganggu telur walet. Budidaya walet di rumahan membutuhkan perhatian yang sangat besar untuk menjaga hunian burung walet agar bebas dari hama tersebut, antara lain dengan membersihkan rumah walet dari tempat bersarangnya hama tersebut. Hama tikus merupakan hama yang paling sering mengganggu dalam pengelolaan gua Sarang di desa Naga Umbang, dimana tikus-tikus tersebut memangsa anakan walet yang baru menetas. Tikus ini hanya memangsa anakan walet yang dapat di jangkaunya, dimana walet merupakan komunitas langit-langit gua. Pemberantasan hama tikus tidak perlu dilakukan karena interaksi di dalam sebuah ekosistem gua yang sangat besar. Ketidakseimbangan jaring dan rantai makanan dalam ekosistem gua berarti dapat merusak ekosistem gua secara keseluruhan, dimana gua adalah sebuah ekosistem yang sangat rentan.</p>
<p>Selain hama tikus, penurunanan kuantitas roduksi walet juga dipercaya akibat aktivitas manusia di sekitar kawasan. Beberapa aktivitas ini antara lain penebangan liar, penggunaan insektisida untuk lahan pertanian dan ladan serta penambangan batu kapur dan aktivitas pabrik semen. Aktivitas penebangan liar menyebabkan pembusukan akar, dari pohon yang ditebang. Pembusukan akar ini menyebabkan rembesan air melalui celah dinding dan atap gua semakin besar, yang akhirnya walet enggan untuk bersarang ditempat yang telah dialiri air tersebut. Ekses dari hal ini akan berakhir dengan terjadinya kompetisi intra spesies untuk memperebutkan tempat bersarang yang lebih baik, sehingga sebagian walet akan pindah mencari tempat bersarang di lokasi lain.</p>
<p>Penggunaan insektisida untuk lahan pertanian untuk mengendalikan hama pada lahan pertanian dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam piramida makanan pada kawasan eksokarst. Menurunnya ketersediaan sumber makanan bagi burung walet juga mengakibatkan kompetisi intra dan antar species, dan setiap kompetisi di alam harus ada pemenangnya.</p>
<p>Aktivitas penambangan dan eksploitasi alam oleh perusahaan semen secara umum dapat merusak struktur hidrologi pada kawasan karst. Kerusakan atau pengurangan kualitas pada tata air di kawasan karst dapat mengakibatkan pindahnya walet dari kawasan huniannya. Ketersediaan air bagi walet sangat penting dimana burung ini memiliki kebiasaan minum setiap pagi dan sore hari. Burung walet yang dibudidayakan di rumah, bahkan pembuatan kolam ini sangat dianjurkan agar burung ini betah untuk tinggal dan bersarang.</p>
<p>Pemanenan sarang burung walet dapat dilakukan dengan 2 metode yaitu: metode rampasan,dimana sarang walet dipanen setelah burung walet telah selesai membuat sarang dengan sempurna dan belum berisi telur. Metode kedua yang dapat digunakan adalah pemanenan dengan metode tetasan, dimana sarang walet dipanen setelah sarang walet telah selesai dibuat dengan sempurna dan telur yang terisi di sanga telah menetas dengan dan anakan walet mampu terbang dan mencari makan sendiri. Pemanenan dengan metode yang pertama sangat efektif untuk meningkatkan jumlah pemanenan, dimana panen bisa mencapai 4 kali dalam setahun. Pemanenan dengan metode pertama juga memiliki kekurangan, antara lain populasi burung walet akan menurun dengan cepat, karena kesempatan reproduksi walet yang rendah, serta kualitas sarang walet akan menurun menjadi tipis dan kecil, karena produksi air liur walet yang harus diimbangi dengan pemacuan waktu dalam pembuatan sarang.</p>
<p>Pemanenan dengan metode ke dua memiliki memiliki kelebihan antara lain burung walet akan mampu memproduksi sarang yang yang tebal dan besar, serta reproduksi walet tidak terganggu dan populas walet akan meningkat. Kelemahan pemanenan dengan metode ini adalah mutu sarang walet akan menjadi turun, karena sarang walet mulai rusak dan sangat kotor penuh dengan bulu walet dan anakannya.</p>
<p>Sesuai dengan SK menhutbun nomo 449 tahun 1999, pemanenan yang dilakukan d gua sarang di desa Naga Umbang dengan menggunakan metode pemanenan rampasan dan satu kali dalam setiap tahunnya dilakukan pemanenan dengan metode tetasan untuk menjaga populasi walet. </p>
<p>Kuantitas produksi sarang walet di gua sarang di desa Naga Umbang dilaporkan telah menyusut, dibandingkan 10 tahun yang lalu.Kuantitas produksi sarang walet pada saat itu mencapai 400 kg per masa panen, sedangkan pada tahun-tahun belakangan hanya dapat mencapai 100-200 kg setiap musim panen.</p>
<p>Pasca pemanenan oleh pihak pengelola, masyarakat di level lokal diberikan kesempatan selama 2 hari untuk  memanen sisa-sisa sarang walet. Sisa sarang walet yang dipanen oleh warga akan menjadi milik mereka masing-masing. Hal ini harga dari sebuah kontribusi akan eksistensi sarang walet di desa mereka di Naga Umbang. Jumlah yang bisa dikumpulkan oleh masing- masing warga adalah kurang lebih 1 kg. Menurunnya populasi walet yang notabene menurunkan kuantitas produksi sarang walet dibanding 10 tahun silam, berbanding lurus dengan menurunnya jumlah warga yang ikut memanen selama 2 hari tersebut. Apabila 10 tahun silam jumlah produksi sarang walet mencapai 400kg per masa panen, jumlah warga yang ikut pada masa pasca panen mencapai 100 orang. Sedangkan pada musim panen yang lalu dilaporkan hanya 20 orang yang mencoba peruntungan mereka.</p>
<p>Berkurangnya kuantitas sarang walet, meningkatkan kesulitan pada masa pemanenan hal ini merupakan faktor penyebab terjadinya beberapa angka kecelakaan yang berakibat fatal maupun cacat permanen. Sesuai dengan kebijakan adat di Aceh Besar umumnya, begitu pula yang berlaku di desa Naga Umbang kecelakaan yang terjadi di Gua Sarang menjadi tanggung jawab pihak pengelola pada masa berjalan.</p>
<p>Pemasaran sarang walet ditingkat eksportir untuk sarang sriti , seperti yang ditemui di gua sarang di desa Naga Umbang dapat mencapai  Rp.2,5 juta perkilogram sedangkan untuk sarang walet yang putih dapat mencapai 12 juta rupiah setiap kilogramnya. Setiap sarang walet yang akan diekspor dibagi berdasarkan kelas dan gradenya seperti bentuk, warna sarang, dan bahkan kadar airnya.</p>
<p>Sarang walet dari desa Naga Umbang setelah selesai dipanen biasanya langsung di jual ke tingkat eksportir di pulau Jawa. Pembesihan, setelah sarang selesai dipanen pun biasanya dilakukan di level eksportir.</p>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>Nazaruddin &amp; A. Widodo. Sukses Merumahkan Walet. Cet. 2. Jakarta:<br />
Penebar Swadaya, 1998.<br />
Tim Penulis PS. Budidaya dan Bisnis Sarang Walet. Cet. 4. Jakarta: Penebar<br />
Swadaya, 1994.<br />
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN<br />
Nomor : 449/Kpts-II/1999<br />
Studi Potensi dan konservasi kawasan karst ( workshop kawasan karst TDMRC 23-24 November 2007)<br />
Cahyo rahmadi. Indonesian caves lives, Menggali potensi gua di pegunungan Muller Kalimantan Tengah, 2007)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://karstaceh.com/entrance/budidaya-sarang-walet-kawasan-karst-naga-umbang/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
