KONFERENSI AIR ACEH 2021

December 9th, 2021  |  Published in Karstnomic

Karst Aceh – Ikatan Alumni Jerman Perwakilan Aceh – Bijèh InspirAktion

Deskripsi
Akses air minum aman dan sanitasi merupakan layanan dasar dan hak asasi setiap warga negara karena
sangat berpengaruh terhadap tingkat kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. Untuk
itu, negara perlu menyediakan akses yang aman dan berkelanjutan bagi warganya. Tujuan 6 dalam
Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) menargetkan penyediaan akses air minum aman, akses
sanitasi dan penghentian Buang Air Besar Sembarangan atau BABS, serta meningkatkan kualitas
pengolahan limbah. Tercapainya tujuan tersebut juga menjadi salah satu program prioritas nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Upaya penyediaan air minum dan sanitasi layak bagi penduduk Indonesia terus menunjukkan
peningkatan dalam empat tahun terakhir. Data BPS 2018 menunjukkan, capaian akses air minum layak
saat ini telah mencapai 88 persen, sedangkan akses sanitasi layak di posisi 75 persen. Meskipun terus
mengalami peningkatan setiap tahun, nyatanya, masih terdapat selisih 32 juta jiwa penduduk yang
belum memperoleh akses air minum layak dan 67 juta jiwa penduduk belum terlayani akses sanitasi
layak. Capaian yang sudah ada menunjukkan perlunya upaya peningkatan untuk mencapai
Sustainable
Development Goals 2030.

SDG 6 tidak dapat dicapai tanpa aksi korporasi, selain itu kemajuan yang signifikan akan bergantung
pada data yang kuat tentang lanskap saat ini dan apa yang telah berubah ataupun hilang untuk
memastikan keberlanjutan lingkungan di atas air. Sebagaimana diketahui, bidang Industri menyumbang
lebih dari 19% dari penarikan air global dan 70% lebih untuk pasokan pertanian. Di Aceh, efisiensi
penggunaan air di semua sektor belum ada yang terukur dan acaman terhadap ekosistem yang terkait
dengan sumber daya air seperti hutan, sungai, dan kawasan karst juga terus mengintai.
Untuk terus mempertahankan dan peningkatan capaian akses, serta memperkuat kolaborasi antar
pelaku pembangunan, diperlukan strategi dan kebijakan nyata untuk mendorong komitmen dan
kepedulian semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga donor, LSM, pihak
swasta, lembaga pendidikan, komunitas, media, hingga masyarakat dalam mendukung pencapaian SDG
6 pada 2030.
Berdasarkan hal tersebut, untuk terus mempertahankan dan peningkatan capaian akses, serta
memperkuat kolaborasi antar pelaku pembangunan, Karst Aceh yang bekerjasama dengan IAJ Aceh dan
Yayasan Bijèh InspirAktion didukung oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit
(GIZ), bersama dengan para ahli, universitas, kelompok kerja konservasi air, dan mitra pembangunan di
sektor sanitasi dan air minum, serta para ulama tahun ini menyelenggarakan
Konferensi Air Aceh (KAA) pada tanggal 16 Desember 2021 di Banda Aceh.
KAA akan dipertahankan sebagai ajang tahunan yang dimulai tahun ini untuk mendorong komitmen dan
kepedulian semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga donor, LSM, pihak
swasta, lembaga pendidikan, komunitas, media, hingga masyarakat dalam mendukung pencapaian
akses sanitasi dan air minum untuk semua yang sesuai dengan SDGs pada 2030.

Tujuan Konferensi
Tujuan utama pelaksaan KAA 2021 adalah
Mempertahankan dan Memperkuat Kolaborasi Antar Pelaku
Pembangunan untuk Air Aceh yang Terjaga dan Bermanfaat.

Target Konferensi
1. Akses Universal Dan Merata Air Minum Aman Dan Terjangkau;
2. Akses Sanitasi Yang Memadai Bagi Semua Dan Khususnya Pada Kelompok Rentan;
3. Peningkatan Kualitas Dan Efisiensi Penggunaan Air Di Semua Sektor;
4. Penerapan Pengelolaan Sumber Daya Terpadu Di Semua Tingkatan; Serta
5. Perlindungan Dan Restorasi Ekosistem Yang Terkait Dengan Sumber Daya Air.

Tema
“Arah Kebijakan dan Strategi Aceh Dalam Mencapai Akses Air yang Merata dan Universal 2030”
Hasil
1. Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Air Aceh Menuju SDGs 2030.
2. Tulisan Ilmiah Terkait Air Aceh yang Terjaga dan Bermanfaat.
3. Masyarakat dan Pemerintah Aceh memiliki pemahaman dan tujuan yang sama terkait
pengelolaan Air.
4. Memberikan dampak positif untuk kegiatan pembangunan Aceh yang bermartabat, seimbang,
dan berkelanjutan.

Bentuk Acara
1. Konferensi
2. Tulisan Ilmiah
3. FGD
4. Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Air Menuju SDGs 2030

Konferensi
– Konferensi Air Aceh 2021 dilakukan pada tanggal 16 Desember 2021 dari jam 08.30 sampai jam
12.30 dengan menghadirkan keynote speaker (online atau offline) dari BAPPENAS dan Kementerian
PUPR.
1.Menteri PPN/ Kepala BAPPENAS; Dr. (HC) H. Soharso Monoarfa; Air dan Sanitasi Merupakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (dalam konfirmasi)
2. Menteri PUPR; Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc; Rencana Strategis Akses Air dan Sanitasi Memadai untuk Kelompok Rentan. (dalam konfirmasi)
– Acara dibuka oleh Gubernur Aceh

Pembicara:
1. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH (Kepala BAPPEDA Aceh) “Air dan Sanitasi untuk RPJMA menuju Capaian SDGs 2030”
2. Said Faisal, ST, MT (Kepala Dinas ESDM Aceh)* “Potensi Hidrogeologi Kawasan Karst Aceh”
3. Dr. Ir. Ilyas, MP (Kepala Pelaksana BPBA) “Ancaman Kekeringan dalam Kajian Risiko Bencana Aceh”
4. Ir. Djaya Sukarno, M. Eng (Balai Wil. Sungai Sumatera I) “Pola dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Aceh”
5. GM Plant PT. SBA Lhonga “Kebutuhan, Akses, dan Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Industri Semen”
6. Dr. Ir. Firdaus Ali, M. Sc (Staf Khusus Menteri PUPR Manajemen Sumber Daya Air) ”Infrastruktur Air Bersih di Indonesia“
7. Abdillah Imron Nasution (Ketua Karst Aceh)“Sumber Air dan Ekosistem Terlupakan”
8.Ir. Priyatno (Varsha)“Solusi Integratif untuk Penerapan Source to Tap (End-to-End); Studi Kasus Lhokseumawe”

Moderator:
Kepala SKPA Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Undangan Acara
1. Gubernur Aceh (Pembuka Acara)
2. Wali Nanggroe Aceh
3. Ketua DPR Aceh
4. Kepala Polisi Daerah Aceh
5. Panglima Daerah Militer Aceh
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
7. Rektor Universitas Syiahkuala
8. Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
9. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
10. Walikota Banda Aceh
11. Walikota Sabang
12. Bupati Aceh Besar
13. Rektor Universitas Teuku Umar, Meulaboh
14. Rektor Universitas Malikul Saleh, Lhokseumawe
15. Rektor Universitas Gajah Putih, Takengon
16. Rektor Universitas Samudra, Langsa
17. Rektor Universitas Gunung Leuser, Kutacane
18. Kepala SKPA Dinas Kesehatan
19. Kepala SKPA Dinas Pangan
20. Kepala SKPA Dinas Pariwisata dan Budaya
21. Kepala SKPA Dinas Koperasi dan UKM
22. Kepala SKPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan
23. Kepala SKPA Dinas Pertanian dan Perikanan
24. Kepala SKPA Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak
25. Kepala SKPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
26. Kepala SKPA Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
27. Kepala SKPA Dinas Pengairan
28. Kepala SKPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
29. Kepala SKPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
30. Kepala SKPA Dinas Peternakan
31. Kepala SKPA Dinas Pertanahan
32. Komisi Informasi Aceh
33. Badan Pengelola Migas Aceh

Undangan Acara
1. Gubernur Aceh (Pembuka Acara)
2. Wali Nanggroe Aceh
3. Ketua DPR Aceh
4. Kepala Polisi Daerah Aceh
5. Panglima Daerah Militer Aceh
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
7. Rektor Universitas Syiahkuala
8. Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
9. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
10. Walikota Banda Aceh
11. Walikota Sabang
12. Bupati Aceh Besar
13. Rektor Universitas Teuku Umar, Meulaboh
14. Rektor Universitas Malikul Saleh, Lhokseumawe
15. Rektor Universitas Gajah Putih, Takengon
16. Rektor Universitas Samudra, Langsa
17. Rektor Universitas Gunung Leuser, Kutacane
18. Kepala SKPA Dinas Kesehatan
19. Kepala SKPA Dinas Pangan
20. Kepala SKPA Dinas Pariwisata dan Budaya
21. Kepala SKPA Dinas Koperasi dan UKM
22. Kepala SKPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan
23. Kepala SKPA Dinas Pertanian dan Perikanan
24. Kepala SKPA Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak
25. Kepala SKPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
26. Kepala SKPA Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
27. Kepala SKPA Dinas Pengairan
28. Kepala SKPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
29. Kepala SKPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
30. Kepala SKPA Dinas Peternakan
31. Kepala SKPA Dinas Pertanahan
32. Komisi Informasi Aceh
33. Badan Pengelola Migas Aceh
34. Ketua PKK Aceh; Ibu Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT
35. Tokoh Masyarakat Aceh; Nur Djuli
36. Anggota DPR Aceh; Bapak Teuku Irwan Djohan
37. Ketua KADIN Aceh
38. Kepala BAPPEDA Kab./ Kota (23 Kepala)
39. PDAM Kab./ Kota (20 Direktur, 2 Kepala BLUD; Nagan Raya & Aceh Jaya, serta 1 Kepala UPTD Singkil)
40. Ka. Prodi PWK USK
41. Ka. Prodi Kehutanan USK
42. Ka. Prodi Geologi USK
43. Ka. Prodi Teknik Industri USK
44. Ka. Prodi Teknik Mesin
45. Ka. Prodi Teknik Lingkungan UIN AR
46. Ka. Prodi Biologi UIN AR
47. Ka. Jur. Teknik Mesin dan Industri USK
48. Dekan Pertanian USK
49. Dekan Teknik USK
50. Dekan Fakultas Sciences dan Technology UIN AR
51. Forum Kawasan Bentang Alam Karst
52. Walhi
53. HAKA
54. LSM Seulanga
55. Katahati Institute
56. The Aceh Institute
57. Yayasan Ekosistem Lestari
58. LSM Lainnya (8 Organisasi) se Aceh
59. Mapala Leuser USK
60. Mapala Lainnya (14 Mapala) se Aceh
61. GM PLN Aceh
62. Ketua IWAPI
63. Ketua Asosiasi Perusahaan Sawit Aceh
64. Ketua Asosiasi Perusahaan Tambang Aceh
65. Youtuber Aceh; Muhammad Hanif

Peserta Umum:
Jumlah Peserta Umum dengan metode pendaftaran adalah 10 Orang.

Tulisan Ilmiah
Mengundang akademisi, praktisi, dan pengamat lingkungan untuk menulis naskah yang membahas
tentang air dengan berbagai dasar keilmuan dan metode yang ilmiah. Tulisan ilmiah akan
dipresentasikan dan dibahas dalam FGD. Tulisan ilmiah diterima oleh panitia dan di-review oleh tim
khusus yang terdiri dari para akademisi dan praktisi independen.

Ketentuan:
1. Judul tulisan ilmiah bebas dengan memilih satu topik dari 5 target konferensi.
2. Minimal 5 halaman, maksimal 15 halaman.
3. Dikirim/ submit ke panita paling telat tanggal 10 Desember 2021.
4. Menyiapkan slide presentasi.
5. 5 (lima) tulisan pertama untuk masing-masing topik yang diterima dan memenuhi standar, akan
diberikan fee penulisan sebesar Rp. 100.000,-/ tulisan ilmiah.
6. 2 tulisan terbaik masing-masing topik akan diberikan rewards sebesar Rp. 500.000,-/ tulisan ilmiah
dan akan dipresentasikan dalam FGD pada tanggal 16 Desember 2021.
7. Tulisan Ilmiah dikirim ke Panitia Pelaksana melalui email: acehwaterconference@gmail.com
8. Tulisan Ilmiah yang disudah dikirim menjadi milik Panitia Pelaksan Konferensi Air Aceh 2021.

Focus Group Discussion
FGD dilakukan dari jam 14.00 sampai jam 16.00 yang terdiri dari 5 Group


Catatan: Untuk peserta dari Konferensi ditentukan berdasarkan pada ketertarikan topik dan
keterhubungan kepentingan.

Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Air Aceh Menuju
SDGs 2030
Hasil FGD digabung dan diskusikan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Aceh terkait kebijakan yang harus diambil dan penerapan strategi jangka menengah dalam
rangka Mempertahankan dan Memperkuat Kolaborasi Antar Pelaku Pembangunan untuk Air Aceh yang
Terjaga dan Bermanfaat.
Diskusi ini dilakukan sore hari dari jam 16.30 sampai jam 18.15 dengan peserta disebut Tim Perumus:
1. Kepala BAPPEDA Aceh (Ketua Tim Perumus)
2. Ketua IAJ Perwakilan Aceh
3. Ketua Karst Aceh
4. Ketua Bijèh InspirAktion
5. Tim Teknis (10 Orang; 5 Orang Reviewer dan 5 Orang Fasilitator)
6. Penulis Ilmiah (5 Orang; masing-masing group diwakili 1 Orang)
7. Peserta Konferensi (15 Orang; masing-masing group diwakili 3 Orang)
Rekomendasi diserahkan secara formal kepada Ketua Tim untuk selanjutkan diteruskan kepada
Gubernur serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam hal ini
diwakili oleh BAPPENAS.

Tempat dan Waktu Acara
Tulisan Ilmiah

Konferensi
Tempat: Hotel Kyriad Muraya , Banda Aceh
Tanggal: 16 Desember 2021

FGD
Tempat: Hotel Kyriad Muraya , Banda Aceh
Tanggal: 16 Desember 2021

Rekomendasi Kebijakan dan Strategi
Tempat: Hotel Kyriad Muraya , Banda Aceh
Tanggal: 16 Desember 2021

Panitia
Penasehat
1. Teuku Faisal – Technische Hochschule Köln (Ketua)
2. La Ode Mutakhir Bolu – Leibniz University Hannover (Ketua Pembina Yayasan JARI)
3. Soni Fahruri – Otto von Guericke Universtaet Magdeburg (IAJ Indonesia)
Penanggung Jawab
1. Ali Mulyagusdin – Leipzig University (Ketua)
2. Abdillah Imron Nasution (Karst Aceh)
3. Zakiul Fuady – Universität Trier (Bijèh InspirAktion)
Pelaksana
1. Muhammad Nawawi – Hochschule Offenburg (Ketua)
2. Elyza Vahlevi – Technische Universität Hamburg-Harburg (Sekretaris)
3. Fachrizie Muhammad – Darmstad University of Applied Science (Bendahara)
4. Saiful Akmal – Universität Frankfurt am Main (Koordinator Konferensi)
5. Ari Tanoga (Koordinator FGD)
6. Rizna Rahmi – Dresden University (Koordinator Rekomendasi dan Makan Malam)
7. Teuku Arriessa Sukhairi – Ruhr Universität Bochum (Koordinator Tempat dan Fasilitas)
8. Wirdatul Ahya – Universität Stuttgart (Koordinator Peserta)
9. Adi Irawan (Koordinator Dokumentasi)
10. Amal Muhaddis (Technical Support)
Tim Independen Reviewer Tulisan Ilmiah
1. Prof. Dr. Ir. Samadi, M.Sc – University of Göttingen (Koordinator)
2. Prof. Dr. Mustanir, M.Sc
3. Prof. Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC
4. Dr. Ir. Akyar, ST, MP, M. Eng, IPM, ASEAN Eng
5. Dr. drh. Basri, M.Si

 

Download File

Acuan Tulisan untuk Penulis_KAA2021

ToR KAA 2021_Website Karst

 

Leave a Response

You must be logged in to post a comment.