Seminar Publik RPB Bener Meriah
March 18th, 2014 | Published in Aven
Seminar Publik Rencana Penanggulangan Bencana Bener Merriah
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam kaitannya dengan implementasi upaya pengurangan risiko bencana dalam manajemen risiko bencana,telah menunjukkan komitmennya dalam memadukan upaya-upaya penanganan dan pengurangan risiko bencana secara komprehensif dan sistematis dengan didukung oleh semua pihak. Selain itu, Bupati Bener Meriah yang membuka acara Seminar Publik Rencana Penanggulangan Bencana dalam sambutannya dihadapan lebih 200 masyarakat di GOR Bener Meriah pada tanggal 3 Februari 2014 menyebutkan ekspektasinya terhadap sinergitas penanganan dan pengurangan risiko bencana baik ditingkat pemerintahan pusat dengan daerah, hingga lapisan masyarakat yang secara substansial merupakan dapat mewujudkan upaya yang sistematis dalam menanggulangi dampak dan mengurangi risiko bencana melalui satu dokumen rencana penanggulangan bencana. Dokumen ini nantinya merupakan rencana strategis yang tersusun sistemik dalam menampung kebijakan, program, dan kegiatan yang komprehensif serta terpadu guna menjadi patokan pelaksanaan kegiatan Penanggulangan Bencana di Bener Meriah.
Bupati juga menyebutkan beberapa ancaman yangtelah dianalisis dimana dapat menimbulkan dampak di Kabupaten Bener Meriah oleh Tim Teknis yang dibantu oleh Karst Aceh dan IOM-USAID ini yang pada intinya akan bermuara kepada pemenuhan hak dasar masyarakat yang lebih waspada guna melaksanakan kehidupan yang layak dan berkelanjutan serta dalam rangka upaya mendukung pembangunan. Sebelum dokumen ini disahkan menjadi satu dokumen yang berkekuatan hukum, kami meminta partisipasi dari masyarakat yang akan menyempurnakan dokumen ini. Begitu penjelasan Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Ex-Officio. Dalam lanjutan makalah kunci yang dipresentasikannya, Bupati juga menyebutkan bahwa ancaman letusan gunung api merupakan ancaman yang paling tinggi di Kabupaten tersebut.
Sekda Bener Meriah yang mempresentasikan makalahnya mengenai RPB Bener Meriah menyebutkan bahwa, sebagai Kepala BPBD ex-officio beliau menyebutkan bahwa dokumen peta risiko yang menjadi dasar pembuatan RPB Bener Meriah dan telah direkomendasikan oleh BNPB untuk dilanjuti membuat satu dokumen yang disebut dengan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Penjelasan dan pembahasan teknis mengenai peta risiko bencana tersebut dideskripsikan sedemikian rupa untuk mempermudah kita menyusun rencana yang berwawasan peraturan, sains, dan partispatif. Dokumen ini menyebutkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Bener Meriah dan pelaku lainnya yang berperan serta dalam tahapan pra, saat, dan pasca bencana untuk 5 (lima) tahun ke depan.