Intergrasi PRB dalam Perencanaan dan Penganggaran

December 4th, 2010  |  Published in Disaster

Kebijakan anggaran memiliki fungsi dalam PRB di daerah

Kebijakan anggaran memiliki fungsi-fungsi alokasi sumber daya publik, stabilisasi krisis, redistribusi kesejahteraan untuk mengurangi kesenjangan, kontrol untuk melindungi hak-hak warga, politik untuk mensegregasi kepentingan stakeholder, fungsi pengelolaan dan pengawasan. Bila fungsi diatas berjalan, maka kebijakan APBD akan mampu berkontribusi dalam PRB di daerah

Faktanya pemerintah daerah selalu mengupayakan sumber-sumber pendapatan dengan cara eksploitasi sumber daya alam yang memiliki kerentanan bencana. Di sisi lain alokasi anggaran bagi PRB selalu dianggap wilayah SKPK tertentu saja. Belum lagi kita harus disuguhi oleh pengalokasian dana bencana yang cenderung  menyelesaikan persoalan tanggap darurat, bukan secara komprehensif.

Untuk itu, kita perlu memikirkan solusi untuk membuat kebijakan anggaran yang mengarustamakan  bencana. Pertama, sudah bukan rahasia umum bahwa pemerintah daerah tidak memiliki data-data pendukung terkait analisis kerentanan bencana. Untuk itu, sangat diperlukan pembuatan sistim data kerentanan dan risiko bencana yang disusun secara komprehensif di daerah-daerah. Peran masyarakat juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Hasil kajian dan pemetaan masalah kerentanan ini selayaknya diperkuat dalam RPJMDesa yang dapat mengontrol pemerintah di atasnya bahwa kerentanan tersebut merupakan penanganan yang dibutuhkan masyarakat. Sistim ini tentu saja diperuntukkan untuk analisis kerentanan yang dapat mewujudkan prioritas-prioritas pelaksanaan yang berhubungan langsung dengan prioritas anggaran. Langkah selanjutnya adalah pengintegrasian hasil kajian tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.  Disini perlu dilakukan peningkatan pemahaman melalui diskusi dan pertemuan rutin dengan pihak-pihak penentu anggaran untuk mengakomodir dan memahami anggaran bencana dalam pembangunan, sehingga peran advokasi bagi terwujudnya APBK yang sensitif gender dan mampu berkontribusi dalam PRB sangat diperlukan.

Masyarakat juga dapat mengetahui apakah suatu anggaran itu berwawasan bencana atau tidak dengan melakukan analisis dokumen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Untuk melakukan analisis pendapatan dapat diketahui dengan menganalisis hal-hal berikut:

  1. Jenis, besaran dan prosentase masing-masing komponen pendapatan
  2. Jenis, besaran dan prosentase komponen PAD
  3. Korelasi komponen penyumbang terbesar PAD dengan pemenuhan hak warga
  4. Kecenderungan penggalian pendapatan daerah
  5. Korelasi Potensi PAD dengan realisasi PAD

Untuk melakukan analisis belanja dapat diketahui dengan menganalisis hal-hal berikut:

  1. Kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan
  2. Pemenuhan  prinsip realisasi progresif
  3. Pemenuhan prinsip penggunaan sebesar-besarnya atas sumber daya yang tersedia
  4. Identifikasi kegiatan dan anggaran dengan prespektif PRB
  5. Identifikasi kegiatan dan anggaran dari aspek PRB dan kelompok rentan/minoritas
  6. Identifikasi kegiatan dan anggaran dari aspek PRB serta identifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan
  7. Identifikasi kegiatan dan anggaran dari aspek PRB dan urusan pemerintah daerah
  8. Identifikasi kegiatan dan anggaran untuk kelompok perempuan dari aspek wilayah kerja dan katagorisasi anggaran khusus, anggaran afirmatif, dan anggaran bagi pengarusutamaan
  9. Identifikasi kegiatan dan anggaran untuk kelompok perempuan dari aspek sensitiftas gender

Untuk melakukan analisis pembiayaan  dapat diketahui dengan menganalisis hal-hal berikut:

  1. Jenis, sumber, besaran dan prosesntase pembiayaan keuangan daerah terhadap komponen struktur anggaran
  2. Korelasi antara jenis dan sumber pembiayaan keuaangan daerah dengan promosi hak asasi Manusia
  3. Ada tidaknya utang luar negeri yang dapat berpengaruh secara signifikan dalam pengelolaan keuangan
  4. Investasi yang merugikan daerah dan menguntungkan sebagian kelompok terntentu.
Oleh: Arman Fauzi
Disampaikan dalam pelatihan Pengarusutamaan Gender untuk mengurangi Resiko Bencana, Lhokseumawe, 24-25 November 2010

Comments are closed.