RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA BENER MERIAH

December 2nd, 2013  |  Published in Disaster

panduan bagi daerah dalam penanggulangan bencana

Kabupaten Bener Meriah memiliki dinamika geologis yang sangat dinamis yang mengakibatkan potensi bencana gempa, tanah longsor, dan angin puting beliung. Tercatat beberapa kejadian terkait dengan bencana yang menyebabkan korban dan kerugian yang cukup banyak. Selain itu, Bener Meriah juga mempunyai gunung api aktif yang sewaktu-waktu dapat meletus. Bencana-bencana tersebut tidak disebabkan oleh alam semata tapi juga non alam dan kombinasi antara komponen risiko ancaman, kerentanan, dan ketidakmampuan atau kelemahan dalam bertindak untuk mengurangi potensi konsekuensi negatif yang ada. Kebutuhan ini terjawab dengan telah dihasilkannya dokumen peta dan kajian risiko bencana yang disusun oleh Tim Terpadu Peta Risiko Bencana yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Keputusan Bupati Bener Meriah No Peg.800/247/Sk/2013 Tentang Pembentukan Tim Teknis Terpadu Peta Risiko Bencana Kabupaten Bener Meriah. Tentunya, penyusunan ini dengan mengikuti Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dengan harapan dapat mewujudkan keselarasan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif baik di tingkat pusat, provinsi maupun lintas kabupaten. Atas dasar peta dan kajian risiko bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah memiliki Draft dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun secara terpadu melalui berbagai pertemuan, diskusi, dan seminar publik. Dengan memiliki Rencana Penanggulangan Bencana ini, diharapkan berbagai pihak dapat mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian, fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Bener Meriah menjadi lebih efektif.

Kegiatan ini dilaksanakan di Oprom Pemkab Bener Meriah, 21 November 2013 dan difasilitasi oleh Karst Aceh yang bekerja sama dengan IOM-USAID. Karst Aceh selaku konsultan pengarah mempresentasikan Draft Rencana Penanggulangan Bencana kehadapan 25 perwakilan dari berbagai pihak terkait seperti: Kepala Dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah, Forum LSM, Polres, TNI, Perguruan Tinggi, RAPI, Pos Pemantau Gunung Api, Forum Pengurangan Risiko Bencana Bener Meriah, dll.

 

Beberapa poin penting yang disimpulkan dalam pertemuan ini dikemukakan bahwa Rencana Penanggulangan Bencana sebelum diseminarkan kehadapan publik akan direvisi lagi ke dalam bentuk yang lebih baik. Sama seperti dokumen lainnya, Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bener Meriah juga merupakan dokumen hidup yang dapat direvisi. Setelah dokumen RPB telah selesai dibuat dan siap untuk digunakan, dibutuhkan beberapa dokumen lainnya, seperti Rencana Aksi Daerah dan Rencana Kontinjensi.

Leave a Response

You must be logged in to post a comment.