Proses Review Peta Risiko Bencana
August 30th, 2013 | Published in Aven
Review Peta Risiko Bencana dihadapan BNPB dan stakeholder terkait
Kamis, 29 Agustus 2013 bertempat di Hotel Padhe Kota Banda Aceh, Karst Aceh berkesempatan mempresentasikan hasil analisis peta risiko bencana untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh SIngkil yang telah dibuat.
Kegiatan ini difasilitasi oleh IOM untuk mendapatkan masukan atau saran konstruktif bagi kedua mitra IOM yang salah satunya Karst Aceh dalam melakukan finalisasi peta risiko bencana diĀ Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Singkil.
Pada dasarnya, BNPB yang diketuai oleh Pak Lilik Kurniawan menyambut baik proses-proses yang telah dilakukan oleh IOM dan mitranya. Bila memang peta risiko yang dibuatĀ telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (BPBD setempat) dan Provinsi dalam hal ini BPBA, selanjutnya BNPB hanya lebih memastikan bahwa indikator-indikator yang digunakan untuk membangun peta risiko tersebut telah sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai stakeholder seperti BPBD Kota Banda Aceh, TDMRC, BPBA, Universitas, dan Pegiat Kebencanaan di Aceh ini pada prinsipnya menyatukan persepsi pembuatan peta risiko bencana yang mengindahkan scientific base masing-masing ancaman yang ada. Menjadi suatu berita yang mengembirakan tentunya ternyata acuan untuk pembuatan peta risiko yang diatur dalam Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012 sedang dalam proses pemutakhiran dan memasuki tahap finalisasi. BNPB menargetkan ketentuan ini akan dipublish pada akhir bulan ini.